AKURAT.CO Ini dia cara mudah mengganti fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan secara online, cukup melalui aplikasi Mobile JKN, tanpa perlu antre di kantor cabang.
Fitur ini sangat membantu peserta yang ingin berpindah faskes karena pindah domisili, ketidakcocokan layanan, atau alasan pribadi lainnya.
Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Cara Cek Status BPJS Kesehatan 2025 Lewat Online dan Offline
Perlu diketahui, peserta BPJS dengan status aktif diberikan fleksibilitas untuk mengganti faskes yang dipilih.
Namun, pergantian ini hanya bisa dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan tentu saja mengikuti ketentuan yang berlaku.
Cara Ganti faskes BPJS online Melalui Mobile JKN
1. Buka Aplikasi Mobile JKN
Pastikan aplikasinya sudah terinstal di HP kamu. Buka dan siap login.
2. Login Pakai Akun BPJS Kamu
Gunakan nomor kartu BPJS atau NIK, lalu masukkan password. Kalau belum punya akun, bisa daftar dulu lewat aplikasinya juga.
3. Pilih Menu “Lainnya” di Beranda
Setelah masuk, cari menu “Lainnya” untuk mengakses pengaturan lanjutan.
4. Masuk ke ‘Perubahan Data Peserta’
Klik menu ini untuk mengatur data yang ingin diubah, lalu pilih nama peserta yang akan diganti faskesnya.
5. Pilih Faskes Baru Sesuai Lokasi Kamu
Klik bagian “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”, lalu pilih provinsi, kota/kabupaten, dan cari faskes yang dekat dengan tempat tinggal kamu.
6. Masukkan Kode Verifikasi
Sistem akan mengirim kode OTP ke email atau nomor HP kamu. Masukkan kode itu untuk melanjutkan.
7. Selesai! Lihat Konfirmasi Perubahan
Kalau semua langkah beres, akan muncul notifikasi berisi detail faskes barumu dan kapan perubahan itu mulai berlaku.
Dalam proses pemilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I), peserta BPJS Kesehatan disarankan untuk memilih faskes yang berada dalam jarak terdekat dari domisili mereka.
Kemudahan akses terhadap faskes ini sangat penting, mengingat faskes tingkat pertama merupakan titik awal bagi peserta dalam memperoleh layanan kesehatan.
Faskes I juga berperan sebagai pihak yang mengeluarkan surat rujukan apabila peserta memerlukan penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat kedua atau rumah sakit.
Oleh karena itu, memilih faskes yang mudah dijangkau akan sangat membantu ketika peserta membutuhkan pelayanan medis secara cepat dan efisien.
Baca Juga: Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini Cara Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Secara Online!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









