Musim Hujan Risiko Dengue Meningkat, Saatnya Tingkatkan Perlindungan Jangka Panjang

AKURAT.CO Dengue masih menjadi salah satu tantangan utama kesehatan masyarakat Indonesia.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan tren peningkatan kasus dengue dalam lima dekade terakhir. Dengan puncak kasus pada tahun 2024 yang mencapai 257.271 kasus dan 1.461 kematian.
Pada 2025, tercatat 161.752 kasus dengue dengan 673 kematian yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Angka ini menegaskan bahwa dengue merupakan penyakit yang berpotensi mengancam nyawa dan membutuhkan perhatian serius.
Memasuki musim hujan, risiko penularan dengue kembali meningkat seiring dengan bertambahnya tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti di lingkungan permukiman.
Pola ini terus berulang setiap tahun dan menunjukkan bahwa dengue bukan semata isu musiman, melainkan ancaman kesehatan yang memerlukan kewaspadaan dan upaya pencegahan yang berkelanjutan, terutama di tengah pengaruh perubahan iklim, mobilitas penduduk yang tinggi, dan kepadatan wilayah perkotaan.
Merespons kondisi tersebut, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia
(PAPDI) menyelenggarakan kegiatan edukasi media bertajuk "Musim Hujan Risiko Dengue Meningkat: Saatnya Perkuat Perlindungan Jangka Panjang bagi Anak dan Dewasa" di Jakarta, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini didukung oleh PT Takeda Innovative Medicines.
Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia yang jatuh pada 30 Januari setiap tahunnya, di mana dengue termasuk salah satu penyakit tropis terabaikan yang masih membutuhkan perhatian serius dan kolaborasi lintas sektor.
Ketua Umum Pengurus Pusat PAPDI, Dr. dr. Eka Ginanjar, menegaskan bahwa dengue merupakan ancaman nyata yang masih dihadapi masyarakat Indonesia hingga saat ini.
Ia menyebut, penyakit ini dapat terjadi sepanjang tahun, dan pada musim hujan risiko penularannya meningkat dan fasilitas kesehatan kembali berpotensi menghadapi lonjakan kasus.
"Karena itu, pencegahan harus menjadi fokus utama, bukan hanya ketika kasus sudah terjadi. Upaya edukasi, kewaspadaan terhadap gejala, serta perlindungan yang menyeluruh perlu diperkuat secara konsisten. Melalui kegiatan ini, PAPDI berupaya mendorong edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami risiko dengue dan langkah pencegahannya mulai dari pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M plus hingga vaksinasi dengue karena dengue adalah penyakit yang berpotensi mengancam jiwa dan dapat berdampak serius baik pada orang dewasa maupun anak-anak," jelasnya.
Menambahkan, Direktur Penyakit Menular
Kementerian Kesehatan RI, dr. Prima Yosephine, menyampaikan, bahwa pencegahan dengue tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja.
Peran aktif masyarakat menjadi kunci, terutama dengan menerapkan 3M Plus secara disiplin dan rutin, karena praktik ini yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari dan dapat memutus rantai penularan.
Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan untuk mengenali gejala dan segera mencari pertolongan medis agar risiko komplikasi dapat ditekan.
"Dari sisi pemerintah, kami terus memperkuat upaya pengendalian dengue melalui penguatan surveilans, respons kejadian luar biasa, edukasi masyarakat, serta pengendalian vektor secara terpadu bersama pemerintah daerah dan lintas sektor. Ke depan, selain upaya dasar seperti 3M Plus, penting juga untuk mulai mempertimbangkan pendekatan pencegahan yang lebih inovatif, termasuk vaksinasi, sebagai bagian dari perlindungan yang lebih menyeluruh. Semua langkah ini kita dorong bersama untuk mencapai tujuan utama 'Nol Kematian Akibat Dengue pada Tahun 2030'," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Imunisasi Anak Ikatan Dokter Indonesia (IDAI), Prof. DR. dr. Hartono Gunardi, memastikan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak dari dengue, terutama di musim hujan saat risiko penularan meningkat.
"Bagi orang tua, melihat anak demam tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun
pada dengue, orangtua perlu lebih waspada. Pada demam berdarah dengue, terdapat fase kritis dimana kondisi anak dapat memburuk dengan cepat dan bila tidak cepat dikenali dan ditanggulangi dapat berakibat fatal. Karena itu, demam berdarah dengue tidak boleh dianggap sebagai demam biasa. Dengue dapat menyerang siapa saja. Anak dari keluarga mana pun, tinggal di lingkungan mana pun, tetap dapat terinfeksi apabila ada penularan di sekitar rumah atau sekolah. Maka, orang tua perlu lebih waspada, memahami tanda bahaya dengue, dan segera mencari pertolongan medis ketika gejala mengarah pada tanda bahaya -seperti antara lain nyeri perut hebat, perdarahan- pada demam berdarah dengue," paparnya.
Selain menerapkan langkah dasar seperti 3M Plus, orang tua juga dapat berkonsultasi ke dokter mengenai imunisasi dengue. Sejalan dengan persetujuan BPOM terbaru, imunisasi dengue direkomendasikan bagi anak-anak usia 4 hingga 18 tahun.
Sesuai data kementerian kesehatan bahwa angka mortalitas dengue tertinggi adalah kelompok usia 5-14 tahun. Dengan demikian imunisasi akan melindungi kelompok usia tersebut melengkapi upaya pencegahan lain seperti 3M plus untuk pengendalian nyamuk.
Dukungan dari dari berbagai sektor juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dengue.
Andreas Gutknecht, Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, menyampaikan komitmen perusahaan sebagai mitra jangka panjang dalam pencegahan dengue di Indonesia.
"Beban dengue di Indonesia sangat besar. Pada tahun 2024 saja, lebih dari satu juta kasus rawat inap akibat dengue ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dengan biaya hampir tiga triliun rupiah," ujarnya.
Andreas melanjutkan, angka tersebut belum mencakup besarnya beban emosional yang dialami keluarga terdampak serta konsekuensi apabila terjadi wabah. Karena itu, pencegahan menjadi sangat penting.
"Sebagai orang tua dan bagian dari masyarakat, kita perlu bertindak sekarang dengan menerapkan 3M Plus secara konsisten, sekaligus mempertimbangkan pendekatan pencegahan yang inovatif. Takeda berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dengue melalui kolaborasi, edukasi, dan solusi yang inovatif," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









