Hukum Fisioterapi Saat Puasa: Apakah Membatalkan Puasa?

AKURAT.CO Hukum fisioterapi saat puasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa, selama tidak memasukkan zat bernutrisi yang berfungsi seperti makan atau minum. Namun, ada beberapa kondisi medis yang perlu diperhatikan agar puasa tetap sah.
Lalu bagaimana penjelasan lengkapnya menurut Islam?
Baca Juga: Sering Pakai Otot Kanan Saat Adegan Fighting, Ariyo Wahab Jalani Fisioterapi
Apa Itu Fisioterapi?
Fisioterapi adalah terapi medis untuk memulihkan fungsi gerak dan kekuatan tubuh akibat cedera, pascaoperasi, atau gangguan saraf dan otot.
Terapi ini dilakukan dari luar tubuh melalui pijat medis, latihan fisik, elektroterapi, atau penggunaan alat bantu tanpa melibatkan asupan makanan maupun minuman melalui saluran pencernaan.
Karena dilakukan tanpa prosedur pembedahan atau tindakan memasukkan zat ke dalam tubuh, banyak yang mempertanyakan apakah fisioterapi memengaruhi keabsahan puasa Ramadan.
Apakah Fisioterapi Membatalkan Puasa?
Fisioterapi tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa secara syar’i.
Dalam fikih, yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur makan dan minum serta memberi efek seperti mengenyangkan.
Fisioterapi hanya berupa terapi fisik eksternal dan tidak memasukkan zat nutrisi ke dalam tubuh.
Karena itu, menjalani fisioterapi saat puasa tetap diperbolehkan dan puasanya sah.
Baca Juga: Bisakah Fisioterapi Bantu Penurunan Berat Badan? Ini Dia Jawabannya
Jenis Fisioterapi yang Aman Saat Puasa
Berikut beberapa jenis fisioterapi yang aman dilakukan saat puasa karena tidak membatalkan puasa:
Pijat dan manipulasi otot
Terapi sentuhan pada kulit dan otot aman dilakukan karena tidak memasukkan zat ke dalam tubuh. Teknik ini membantu meredakan nyeri dan meningkatkan relaksasi otot tanpa memengaruhi keabsahan puasa.
Elektroterapi (TENS)
Terapi menggunakan arus listrik ringan dari luar tubuh tidak membatalkan puasa. Prosedur ini tidak berkaitan dengan saluran pencernaan maupun asupan nutrisi.
Latihan fisik ringan
Latihan gerak sendi dan otot dianjurkan untuk menjaga fleksibilitas dan kekuatan tubuh. Selama tidak berlebihan hingga menyebabkan lemas berat, terapi ini tetap aman saat berpuasa.
Terapi panas (ultrasound atau hot pack)
Penggunaan panas dari luar tubuh tidak memengaruhi puasa karena tidak masuk ke dalam saluran pencernaan dan tidak berfungsi sebagai pengganti makan atau minum.
Hukum fisioterapi saat puasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa, selama tidak melibatkan cairan nutrisi atau tindakan yang menggantikan fungsi makan dan minum.
Namun, jika kondisi kesehatan memberatkan atau dokter menyarankan untuk tidak berpuasa, maka Islam memberikan keringanan (rukhsah) sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 185, dan puasa dapat diganti (qadha) di hari lain.
Vidhia Ramadhanti (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








