Akurat
Pemprov Sumsel

Cara Cek Status BPJS Online, Praktis Tanpa Harus ke Kantor

Redaksi Akurat | 25 Maret 2026, 23:05 WIB
Cara Cek Status BPJS Online, Praktis Tanpa Harus ke Kantor
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

AKURAT.CO Mengecek status kepesertaan BPJS kini semakin praktis karena bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor.

Dengan layanan digital yang tersedia, peserta dapat memastikan apakah statusnya masih aktif, menunggak, atau mengalami kendala, sehingga layanan tetap bisa digunakan saat dibutuhkan.

Pentingnya Mengecek Status BPJS

Status kepesertaan BPJS menjadi penentu utama apakah seseorang dapat mengakses layanan kesehatan atau jaminan ketenagakerjaan.

Jika status tidak aktif, maka manfaat BPJS tidak dapat digunakan.

Oleh karena itu, pengecekan secara rutin sangat penting, terutama untuk menghindari kendala saat kondisi darurat.

Cara Cek Status BPJS Secara Online

Berikut beberapa metode mudah yang bisa digunakan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store, lalu login menggunakan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Setelah masuk, pilih menu “Cek Kepesertaan” untuk melihat status aktif, nomor kartu, hingga detail lainnya.

2. Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan
Kunjungi situs bpjs-kesehatan.go.id, pilih menu “Cek Kepesertaan”, lalu masukkan NIK dan tanggal lahir. Sistem akan menampilkan informasi status secara cepat dan lengkap.

3. Melalui WhatsApp dan Call Center
Peserta juga bisa menghubungi layanan WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165 atau call center 165. Cukup ikuti instruksi dan masukkan data yang diminta untuk mengetahui status kepesertaan.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Agar proses pengecekan berjalan lancar dan aman, perhatikan hal berikut:

Baca Juga: John Herdman Bongkar Alasan Panggil Elkan Baggott, Disebut Aset Masa Depan Timnas

  • Pastikan data benar
    Gunakan NIK dan tanggal lahir sesuai KTP untuk menghindari kesalahan sistem.

  • Segera tangani jika tidak aktif
    Jika status tidak aktif atau ada tunggakan, segera lakukan pembayaran melalui kanal resmi seperti bank, minimarket, atau aplikasi pembayaran digital.

  • Jaga keamanan data pribadi
    Hindari membagikan PIN, NIK, atau data penting ke pihak tidak resmi. Gunakan hanya layanan resmi BPJS.

Mengecek status BPJS secara online kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Dengan rutin melakukan pengecekan, kamu bisa memastikan kepesertaan tetap aktif dan terhindar dari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Laporan: Vidhia Ramadhanti/magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.