Akurat
Pemprov Sumsel

Cara Membuat Jebakan Tikus Sederhana Tanpa Racun

Redaksi Akurat | 31 Maret 2026, 22:46 WIB
Cara Membuat Jebakan Tikus Sederhana Tanpa Racun
Tikus

AKURAT.CO Tikus sering muncul di rumah dan bisa merusak makanan maupun perabot. Banyak orang enggan memakai racun karena berisiko bagi anak dan hewan peliharaan.

Jebakan sederhana tanpa racun bisa jadi solusi yang lebih aman dan tetap efektif.

Gunakan Bahan yang Mudah Ditemukan

Jebakan tikus bisa dibuat dari barang yang ada di rumah. Botol plastik, ember, atau kardus tebal sering dimanfaatkan karena mudah dibentuk. Dengan sedikit kreativitas, bahan sederhana sudah cukup untuk membuat jebakan yang berfungsi.

Manfaatkan Makanan sebagai Pemancing

Tikus tertarik pada aroma makanan tertentu. Sisa nasi, ikan asin, atau selai kacang sering digunakan sebagai umpan. Letakkan umpan di posisi yang membuat tikus masuk ke dalam jebakan tanpa bisa keluar lagi.

Buat Mekanisme Jatuh yang Aman

Jebakan tanpa racun biasanya bekerja dengan sistem jatuh atau terperangkap. Pastikan jebakan tidak melukai tikus secara berlebihan. Tujuannya hanya menangkap, bukan menyakiti.

Letakkan Jebakan di Jalur Tikus

Posisi jebakan sangat menentukan hasilnya. Tikus biasanya melewati jalur tertentu di dekat dinding atau sudut ruangan. Menempatkan jebakan di area tersebut meningkatkan peluang tikus masuk perangkap.

Periksa Jebakan Secara Rutin

Jebakan perlu dicek secara berkala. Jika tikus sudah tertangkap, segera pindahkan agar tidak menimbulkan bau.

Pemeriksaan rutin juga memastikan jebakan tetap berfungsi dengan baik.

Cara membuat jebakan tikus sederhana tanpa racun bisa dilakukan siapa saja dengan bahan yang mudah didapat.

Selain lebih aman, metode ini juga ramah bagi lingkungan sekitar.

Dengan penempatan yang tepat dan perawatan rutin, masalah tikus di rumah bisa dikurangi secara perlahan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R