AKURAT.CO Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk mamajukan dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, Menag siap membawa insitusinya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pihak terkait.
"Kami di Kementerian Agama berkomitmen dan siap untuk bersinergi dengan semua pihak, khususnya Komnas HAM RI dan Kementerian dan Lembaga lainnya, pemajuan dan penegakan HAM," tegas Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad usai mewakili Gus Yaqut mengikuti peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Giat ini dihelat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM RI). Laporan tahunan yang dirilis merupakan potret kondisi HAM di Indonesia selama satu tahun terakhir.
Hadir pula dan sekaligus memberikan sambutan dalam pertemuan yang digelar secara daring dan luring ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, awalnya menyatakan bahwa ada banyak pengaduan masyarakat yang dilaporkan kepada Komnas HAM RI. Ada 2.729 aduan yang disampaikan ke kantor pusat Komnas HAM RI, ada 367 aduan yang disampaikan melalui kantor perwakilan daerah Komnas HAM RI.
Dari permasalahan yang muncul, ada beberapa isu yang menjadi konsen utama Komnas HAM. Pertama, pelanggaran HAM dalam konflik agrarian. Kedua, pelanggaran HAM yang berat. Ketiga, kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat. Keempat, intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan. Kelima, akses atas keadilan. Dan keenam, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat.
Akan hal itu, Abu Rokhmad mengatakan bahwa terdapat dua isu yang berdekatan dan merupakan konsen dari Kementerian Agama, yaitu isu kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat, khususnya dalam hal beragama dan berkeyakinan, dan isu intoleransi dan ekstrimisme dengan kekerasan.
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menegaskan bahwa Kemenag RI tidak akan tinggal diam terkait dua isu tersebut. Apalagi, kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin dan dilindungi oleh UU. Kemenag akan terus berupaya dan berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, baik melalui kebijakan maupun program dan kegiatan," terang Abu Rokhmad.
Terkait persoalan intoleransi dan ekstrimisme, lanjut Abu Rokhmad, Gus Men juga berkomitmen untuk mengatasinya. Salah satunya, melalui pengarusutamaan (mainstreaming) moderasi beragama di masyarakat.
"Memasyarakatkan moderasi beragama dan memoderasi beragama masyarakat akan didorong lebih kuat agar intoleransi dan ekstrimisme beragama di masyarakat hilang atau minimal terkurangi," tandasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





