3 Efek Negatif Jika Anda Memakan Makanan Yang Tak Halal

AKURAT.CO, Makanan yang tidak halal adalah makanan yang haram. Baik makanan tersebut secara lahir memang diharamkan. Atau karena didapatkan dengan cara yang tidak halal, seperti mencuri, korupsi, dan menjambret.
Ada dampak negatif yang sangat serius apabila seseorang memakan makanan yang tidak halal. Sebagaimana dikutip dari NU Online, berikut 3 dampak negatif yang bisa timbul manakala Anda makan makanan yang tidak halal;
1. Anggota Tubuh Mudah Melakukan Kemaksiatan
من أكل الحرام عصت جوارحه شاء أم أبى
Artinya: “Siapa saja yang makan makanan yang haram, maka bermaksiatlah anggota tubuhnya, mau tidak mau” (al-Ghazali, Ihya ‘Ulum al-Din, jilid 2, hal. 91).
Pantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan, “Tidaklah yang baik itu mendatangkan sesuatu kecuali yang baik pula” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Sejarah Berdirinya Masjidil Haram Di Makkah
2. Saalatnya Tidak Diterima
Ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits Nabi,
إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
Artinya: “Sesungguhnya tabaraka wata‘ala tidak menerima suatu shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sebuah sedekah yang berasal dari ghulul (khianat/curang).” (HR Abu Dawud).
3. Doanya Sulit Dikabulkan
Disebutkan sebagai berikut;
يَا سَعْدُ أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّ الْعَبْدَ لَيَقْذِفُ اللُّقْمَةَ الْحَرَامَ فِي جَوْفِهِ مَا يُتَقَبَّلُ مِنْهُ عَمَلَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا
Artinya: “Wahai Sa‘d, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab. Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama empat puluh hari” (Sulaiman ibn Ahmad, al-Mu‘jam al-Ausath, jilid 6, hal. 310).
Yuk, jauhi memakan makanan yang tidak halal. Insya Allah Anda menjadi pribadi yang bersih baik secara lahir maupun batin. Amin.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










