Hukum Bersedekah untuk Keluarga yang Sudah Meninggal, Bisakah Pahalanya Sampai?

AKURAT.CO Bersedekah untuk orang yang sudah meninggal merupakan anjuran dalam agama Islam.
Bersedekah untuk orang yang sudah meninggal dapat dilakukan dengan memberikan sumbangan atau amal secara umum. Misalnya, menyumbangkan dalam bentuk sedekah, infaq, atau membangun sarana publik yang bermanfaat bagi banyak orang.
Bersedekah untuk orang yang sudah meninggal juga bisa dengan melakukan amal jariyah seperti menyumbangkan buku, mendukung pendidikan, atau proyek amal yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan.
Baca Juga: Anjuran Membawa Oleh-oleh saat Pulang Liburan atau Pulang Kampung, Pahalanya Ternyata Besar Banget
Para ulama menganjurkan sedekah ini dengan berdasar pada hadits berikut ini.
عَنِ اْبنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِى تُوَفِيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا أَنْ اَتَصَدَّقَ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ لِى مِحْزفًا اُشْهِدُكَ إَِنِى تَصَدَّقْتُ بِهِاعَنْهَا (رواه البخارى والترمذي وأبو داود والنسائى)
Artinya: Sahabat Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa seseorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad SAW. Dia berkata; Ibu saya meninggal, Apakah ada manfa’atnya apabila saya bersedekah untuk ibu saya?. Rasulullah menjawab; Ya berguna bagi ibumu. Orang itu berkata lagi; Saya mempunyai sebuah kebun dan engkau Rasulullah aku jadikan saksi, bahwa aku telah menyedekahkan kebun itu untuk ibu saya. (HR Bukhari, Tirmidzi, Abu Dawud dan Nasa’i).
Dalam sebuah riwayat yang lain juga disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِ صلى الله عليه وسلم اِنَّ اُمِّى اُفْتُلِيَتْ (مَاتَتْ فُجْأَةً) وَأَرَا هَالَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا ؟ قَالَ : نَعَمْ. متفق عليه
Baca Juga: Mengenal Sahabat Nabi yang Paling Kaya Raya, Tetap Tawadhu dan Tidak Neko-neko
Artinya: Dari Siti ‘Aisyah ra bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad SAW: “Ibu saya mati mendadak, dan saya yakin seandainya dia bisa bicara, dia bersedekah, apakah ibu saya mendapat pahala, seandainya saya bersedekah untuk ibu saya? Rasulullah menjawab, “ya ada pahala bagi ibumu. (HR Bukhari dan Muslim).
Dari riwayat-riwayat di atas jelas bahwa bersedekah bagi orang yang sudah meninggal hukumnya boleh. Pahalanya tetap sampai kepada orang yang sudah meninggal tanpa berkurang sepeserpun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










