AKURAT.CO Fenomena tren TikTok "chroming" telah menarik perhatian banyak pihak, terutama setelah viralnya video-video yang memperlihatkan anak-anak muda mencoba aktivitas berbahaya ini.
"Chroming" merujuk pada menghirup bahan kimia dari produk-produk tertentu, seperti cat semprot, yang mengakibatkan efek mabuk atau sensasi euforia sesaat.
Praktik ini sangat berbahaya dan bahkan bisa mematikan, karena dapat merusak organ tubuh, otak, dan menyebabkan kematian mendadak.
Dalam Islam, menjaga kesehatan dan kehidupan seseorang adalah kewajiban yang sangat penting.
Setiap perbuatan yang berpotensi membahayakan jiwa dan tubuh dilarang keras. Islam memiliki prinsip-prinsip yang menekankan pentingnya memelihara diri dari hal-hal yang merugikan, baik fisik maupun mental.
Baca Juga: Ira Nandha Hamil Lagi Usai Maafkan Suami Selingkuh, Apa Hukum Memaafkan Suami Selingkuh dalam Islam?
Dalil dari Al-Qur’an dan Hadits
1. Larangan Membahayakan Diri SendiriDalam perspektif Islam, tren viral seperti "chroming" jelas bertentangan dengan ajaran agama yang menekankan pentingnya menjaga diri dari hal-hal yang membahayakan.
Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga kesehatan dan menghindari perbuatan yang dapat merusak jiwa serta tubuh.
Sebagai Muslim, kita seharusnya lebih berhati-hati dalam menyikapi tren-tren di media sosial yang dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan dan keselamatan.
Orang tua, pendidik, dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan generasi muda tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas berbahaya seperti ini.
Media sosial adalah alat yang sangat kuat, tetapi harus digunakan dengan bijak dan sesuai dengan nilai-nilai Islam









