Penetapan awal kalender hijriah merujuk pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.
Momen tersebut dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah Islam dan dijadikan dasar penanggalan hijriah oleh Khalifah Umar bin Khattab, atas usulan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Baca Juga: Mudah! Ini Resep Bubur Asyura untuk Memperingati 10 Muharram
Kalender hijriah merupakan sistem penanggalan qamariah (berdasarkan rotasi bulan), dan Muharram ditetapkan sebagai bulan pertama dalam siklus tahunan tersebut.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, libur Tahun Baru Islam 2025 akan menjadi bagian dari akhir pekan panjang (long weekend), karena jatuh pada hari Jumat. Berikut rincian jadwal libur tersebut:
-
Jumat, 27 Juni 2025: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
-
Sabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekan
Selain itu, sejumlah hari besar nasional lain juga masih tersisa dalam kalender libur 2025. Berikut ini daftar tanggal merah dari Mei hingga Desember 2025:
Libur Nasional:
-
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
-
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
-
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
-
Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 H
-
Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
-
Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
-
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Baca Juga: Cara Mengajarkan Anak Belajar Niat Puasa Asyura Muharram
Cuti Bersama:
-
Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
-
Senin, 9 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha
-
Jumat, 26 Desember 2025: Hari Raya Natal
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk merencanakan kegiatan keagamaan, perjalanan, atau waktu berkumpul bersama keluarga secara lebih baik seiring dengan datangnya momen Tahun Baru Islam dan rangkaian hari libur nasional lainnya.










