Coba Bela Eks Menag Yaqut soal Dugaan Korupsi Haji 2024, Ulil Abshar Abdalla Dirujak Netizen

AKURAT.CO Cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU), Ulil Abshar Abdalla, menuai kritik keras dari warganet usai memberikan pembelaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Lewat akun Facebook-nya, Ulil membagikan tulisan rekannya, Bung Alto Luger, yang menilai banyak narasi publik soal kasus haji 2024 bersifat menyesatkan.
“Tulisan kawan saya ini penting sekali dipahami untuk meluruskan narasi keliru yg sengaja dibangun tentang kasus penyelenggaraan haji 2024,” tulis Ulil, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, penyelenggaraan haji 2024 termasuk yang terbaik dan memuaskan jamaah. Ulil menegaskan tidak ada kekacauan berarti, bahkan tuduhan kerugian negara sebesar Rp1 triliun dianggapnya tidak berdasar. Ia juga menyebut narasi 8.400 jamaah gagal berangkat tidak sesuai fakta.
Baca Juga: KPK Cecar Gus Alex soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024
Dalam tulisan yang dibagikan Ulil, Bung Alto Luger menantang logika aparat penegak hukum (APH). Ia menyebut klaim ribuan jamaah gagal berangkat sebagai “misleading bahkan cenderung menyesatkan.” Menurutnya, angka tersebut tidak tercatat dalam sistem e-Hajj Arab Saudi.
Ia juga menilai tuduhan adanya jual beli kuota haji tambahan dengan harga Rp200–300 juta per kursi tidak tepat, sebab aturan resmi hanya mengatur biaya minimal, bukan maksimal.
Namun, pembelaan Ulil justru memicu gelombang kritik. Sejumlah netizen menuding Ulil membela secara berlebihan. Seorang warganet menuliskan, “Hitungan 8.400 itu adalah kuota tambahan 20.000. Dari 20.000 itu seharusnya 82% (16.400) untuk reguler. Karena haji khusus diberi 50% (10.000), padahal seharusnya hanya 8% atau 1.600, maka selisihnya 8.400. Missleading-nya di mana?”
Netizen lain menilai kasus haji sudah lama menjadi ladang korupsi. “Dari dulu pengelolaan ibadah haji adalah lahan untuk korupsi, makanya Menag dari NU selalu bermasalah. Itu fakta, tidak perlu dibantah dengan narasi pembelaan,” tulis seorang pengguna Facebook.
Kritik juga datang dari akun lain yang menilai framing penyelenggaraan haji 2024 sebagai yang “terbaik” terlalu berlebihan. “Membela boleh, tapi jangan sampai di-framing penyelenggara haji terbaik. Biarlah proses hukum berjalan, jangan mendahului penegak hukum,” tulis seorang warganet.
Ada pula yang sinis menuding Ulil sekadar berusaha memutihkan citra koleganya. “Ada yang mencoba mandiin kawannya biar kelihatan bersih nih yeeee,” komentar seorang pengguna lain.
Baca Juga: Kementerian Haji Resmi Berdiri, Ini Tugas dan Tantangan ke Depan
Meski banyak menuai kritik, Ulil tetap menegaskan dukungannya agar aparat hukum bekerja sesuai koridor hukum. “Meski demikian, kita dukung aparat hukum bertindak secara benar sesuai dengan hukum yg ada,” tulisnya.
Kasus dugaan korupsi haji 2024 hingga kini masih dalam proses penyidikan KPK. Publik masih menunggu kelanjutan pemeriksaan saksi, termasuk pihak-pihak terdekat Yaqut, untuk mengungkap secara terang perkara yang menyeret nama eks Menteri Agama tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









