Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Terdengar Orang Meminta Tolong!

AKURAT.CO Sebuah bangunan musala di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk pada Senin (29/9/2025) sore.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan membuat sejumlah santri tertimbun reruntuhan.
Ketua RT setempat, Munir, mengatakan kepada wartawan, ambruknya bangunan sempat menimbulkan suara gemuruh yang mengagetkan warga.
“Habis salat asar itu ada suara gemuruh, ada getaran seperti gempa, ternyata musala,” ujarnya.
Baca Juga: Ramai Kasus Keracunan MBG, Ini Pesan Islam untuk Para SPPG Makan Bergizi Gratis
Munir menambahkan, musala yang ambruk tersebut masih dalam tahap pembangunan. Nahasnya, saat kejadian, di dalam musala terdapat sejumlah jemaah dan santri.
“Iya, masih dalam tahap pembangunan,” ungkapnya.
Dalam keterangan media, hingga saat ini sudah ada 15 ambulans yang didatangkan ke lokasi untuk membantu proses evakuasi.
Situasi di sekitar pondok pesantren tampak mencekam, karena dari dalam reruntuhan bangunan masih terdengar suara orang meminta tolong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








