Arab Saudi Siap Tolak Jamaah Haji yang Tak Sehat, Indonesia Diminta Perketat Istithaah Kesehatan untuk Haji 2026

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat memperketat standar istithaah kesehatan jamaah haji untuk memastikan pelaksanaan Haji 2026 berjalan lebih aman dan bermartabat.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan resmi antara Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Riyadh, Ahad (19/10/2025).
Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam penguatan kerja sama bilateral kedua negara, terutama dalam peningkatan kualitas layanan ibadah haji dan umrah.
Dalam sambutannya, Tawfiq F. Al-Rabiah menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang dinilai sebagai kemajuan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami menyambut dengan gembira kepada Menteri Haji dan Umrah Indonesia yang mulia Bapak Irfan Yusuf atas kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Republik Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif tersebut untuk melayani jamaah haji dan umrah Indonesia,” ujar Tawfiq F. Al-Rabiah.
Baca Juga: Apakah Hari Diwali Sesuai dengan Syariat Islam?
Kedua pihak juga sepakat membentuk Joint Operation Group sebagai pusat koordinasi real time untuk memantau seluruh aspek operasional haji. Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan lapangan dan mempercepat penanganan masalah selama masa penyelenggaraan.
Dalam pertemuan itu, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan sejumlah masukan, termasuk keberatan atas penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5 yang dianggap terlalu jauh. Menanggapi hal itu, pihak Saudi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian operasional layanan.
Kemenhaj RI berkomitmen menyiapkan langkah korektif agar jamaah tetap memperoleh layanan optimal. Upaya itu mencakup penataan sistem transportasi, peningkatan fasilitas pendukung, serta penerapan sistem tanazul yang terukur.
Fokus utama pembahasan adalah penegasan pentingnya penerapan standar istithaah kesehatan jamaah. Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa mulai 2026 akan dilakukan pemeriksaan acak terhadap jamaah di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh calon haji memenuhi syarat kesehatan.
“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah,” tegas Tawfiq F. Al-Rabiah.
Arab Saudi juga memperingatkan bahwa jamaah atau penyelenggara yang melanggar ketentuan kesehatan akan dikenai sanksi, bahkan dapat dipulangkan jika tidak memenuhi kriteria istithaah.
Selain itu, pihak Saudi kembali menegaskan aturan penyembelihan dam yang hanya dapat dilakukan melalui lembaga resmi pemerintah, Adahi. Setiap penyembelihan di luar mekanisme tersebut dinyatakan tidak sah dan melanggar ketentuan otoritas Saudi.
Baca Juga: KPK Ungkap Fakta Baru di Dugaan Korupsi Kuota Haji, Jatah Petugas Haji Diduga Diperjualbelikan
Pertemuan ditutup dengan penegasan komitmen kedua negara untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang profesional, sehat, dan berorientasi pada jamaah.
“Kami sepakat dengan Menteri Mochamad Irfan Yusuf untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji, dengan pelatihan dan persiapan tim yang matang, insyaallah dengan kehendak Allah,” ujar Tawfiq menutup pertemuan.
Langkah ini menandai babak baru hubungan strategis Indonesia–Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jamaah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










