Jemaah Haji Indonesia Hilang di Arab Saudi, Begini Detik-detik Terakhir Saat Terekam CCTV

AKURAT.CO Seorang jemaah haji asal Indonesia dilaporkan hilang di Kota Makkah, Arab Saudi, sejak lima hari terakhir. Hingga Rabu (20/5/2026), keberadaan Muhammad Firdaus Ahlan (73) masih belum diketahui meski proses pencarian terus dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama aparat kepolisian Arab Saudi.
Jemaah lansia asal kloter JKG 27 tersebut diketahui keluar dari hotel tempatnya menginap pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 09.04 waktu Arab Saudi. Momen terakhir Firdaus sebelum hilang bahkan sempat terekam kamera CCTV hotel.
Dalam rekaman tersebut, Firdaus terlihat mengenakan kaos putih dan sarung sambil berjalan seorang diri keluar hotel tanpa membawa kartu identitas maupun telepon seluler.
Baca Juga: Miris! Jemaah Haji Hilang di Arab, Belum Ditemukan Selama Lima Hari
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, mengatakan pihaknya menerima laporan kehilangan melalui Kanal Kawal Haji pada 16 Mei 2026.
“Kami mendapatkan laporan bahwa beliau keluar hotel tanpa membawa kartu identitas. Sampai saat ini proses pencarian masih terus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” ujar Ichsan di Makkah, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, beberapa tim langsung diterjunkan untuk melakukan pencarian ke berbagai titik strategis di Kota Makkah. Penyisiran dilakukan mulai dari area hotel, Masjidil Haram, jalan-jalan utama, hingga sejumlah rumah sakit.
PPIH juga telah berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi dan membuat laporan resmi terkait orang hilang.
“Ada tim yang menyisir hotel-hotel dan Masjidil Haram. Tim lain bergerak ke jalanan dan rumah sakit di Makkah serta sekitarnya,” katanya.
Firdaus diketahui berangkat haji bersama sang istri melalui KBIH Imam Bonjol. Selama proses pencarian berlangsung, petugas disebut terus memberikan pendampingan kepada istrinya yang masih berada di Tanah Suci.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum hilang Firdaus sempat mengalami kelelahan saat menjalankan ibadah umrah wajib. Kondisi lansia dan padatnya aktivitas di Makkah diduga menjadi salah satu faktor yang membuatnya terpisah dari rombongan.
Petugas haji pun kembali mengingatkan seluruh jemaah Indonesia agar tidak bepergian sendirian, terutama bagi lansia dan jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu.
Baca Juga: KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
“Kami mengimbau seluruh jemaah agar selalu bersama rombongan dan segera melapor jika melihat atau mendapatkan informasi terkait keberadaan beliau,” lanjut Ichsan.
Kasus hilangnya Firdaus menjadi perhatian serius di tengah membludaknya kedatangan jemaah haji dunia ke Arab Saudi menjelang puncak ibadah di Arafah. Hingga kini, ribuan petugas haji Indonesia masih terus bersiaga melakukan pelayanan sekaligus pengawasan terhadap mobilitas jemaah di Makkah dan Madinah.
Masyarakat Indonesia pun ramai mendoakan agar Muhammad Firdaus Ahlan segera ditemukan dalam keadaan selamat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum





