DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi dan Pengelolaan Dana Haji

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan peran dan independensi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna mengoptimalkan pengelolaan dana haji sekaligus meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq yang menilai penguatan kelembagaan BPKH menjadi faktor penting agar pengelolaan dana jemaah dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Menurut Maman, BPKH sebagai lembaga yang diberi mandat mengelola dana titipan jemaah harus memiliki ruang kerja yang independen sehingga mampu menjalankan fungsi pengelolaan dan pengembangan dana tanpa intervensi pihak lain.
“Kita mendukung agar BPKH menjadi lebih independen dan lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati mengelola uang jemaah, independensi ini penting agar BPKH tidak diintervensi dan tidak hanya diposisikan sebagai kasir bagi Kementerian Haji,” ujar Maman dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Evaluasi Haji 2026 Harus Jadi Momentum Perbaikan Sistem
Ia menjelaskan, tanggung jawab BPKH tidak hanya sebatas menyimpan dana setoran jemaah, tetapi juga mencakup pengembangan dana melalui instrumen investasi yang aman, produktif, dan memberikan manfaat optimal.
Karena itu, menurutnya, seluruh proses pengelolaan harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari penempatan dana, strategi investasi, hingga distribusi nilai manfaat kepada jemaah.
Selain memperkuat independensi kelembagaan, DPR juga mendorong peningkatan kinerja investasi BPKH.
Maman menilai pengelolaan investasi yang semakin optimal akan berdampak langsung terhadap peningkatan nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan dan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara BPKH dan Kementerian Haji agar investasi yang telah dikembangkan dapat terintegrasi dengan kebutuhan operasional penyelenggaraan haji nasional.
Menurutnya, aset dan investasi yang dimiliki BPKH, termasuk di sektor perhotelan, katering, transportasi, dan layanan pendukung lainnya, perlu dimanfaatkan secara maksimal dalam membangun ekosistem pelayanan haji yang lebih efisien.
“Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji benar-benar kuat sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya dapat dimanfaatkan secara optimal demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah,” katanya.
Komisi VIII DPR menilai kinerja BPKH menunjukkan tren perbaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan hadirnya Kementerian Haji yang kini berfokus pada aspek penyelenggaraan ibadah haji, DPR optimistis tata kelola dana haji dan pengembangan investasi dapat berjalan lebih efektif melalui pembagian peran yang lebih jelas.
Maman juga menyebut dukungan terhadap penguatan BPKH sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perhajian nasional.
“BPKH diharapkan semakin kuat, semakin profesional, dan semakin mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
Penguatan tata kelola dana haji menjadi salah satu agenda yang terus mendapat perhatian DPR di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan dan tuntutan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




