Akurat Logo

DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi dan Pengelolaan Dana Haji

Lufaefi | 2 Juli 2026, 09:12 WIB
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi dan Pengelolaan Dana Haji
Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq (Akurat.co)

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan peran dan independensi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna mengoptimalkan pengelolaan dana haji sekaligus meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq yang menilai penguatan kelembagaan BPKH menjadi faktor penting agar pengelolaan dana jemaah dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Menurut Maman, BPKH sebagai lembaga yang diberi mandat mengelola dana titipan jemaah harus memiliki ruang kerja yang independen sehingga mampu menjalankan fungsi pengelolaan dan pengembangan dana tanpa intervensi pihak lain.

“Kita mendukung agar BPKH menjadi lebih independen dan lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati mengelola uang jemaah, independensi ini penting agar BPKH tidak diintervensi dan tidak hanya diposisikan sebagai kasir bagi Kementerian Haji,” ujar Maman dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Evaluasi Haji 2026 Harus Jadi Momentum Perbaikan Sistem

Ia menjelaskan, tanggung jawab BPKH tidak hanya sebatas menyimpan dana setoran jemaah, tetapi juga mencakup pengembangan dana melalui instrumen investasi yang aman, produktif, dan memberikan manfaat optimal.

Karena itu, menurutnya, seluruh proses pengelolaan harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari penempatan dana, strategi investasi, hingga distribusi nilai manfaat kepada jemaah.

Selain memperkuat independensi kelembagaan, DPR juga mendorong peningkatan kinerja investasi BPKH.

Maman menilai pengelolaan investasi yang semakin optimal akan berdampak langsung terhadap peningkatan nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan dan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara BPKH dan Kementerian Haji agar investasi yang telah dikembangkan dapat terintegrasi dengan kebutuhan operasional penyelenggaraan haji nasional.

Menurutnya, aset dan investasi yang dimiliki BPKH, termasuk di sektor perhotelan, katering, transportasi, dan layanan pendukung lainnya, perlu dimanfaatkan secara maksimal dalam membangun ekosistem pelayanan haji yang lebih efisien.

“Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji benar-benar kuat sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya dapat dimanfaatkan secara optimal demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah,” katanya.

Komisi VIII DPR menilai kinerja BPKH menunjukkan tren perbaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan hadirnya Kementerian Haji yang kini berfokus pada aspek penyelenggaraan ibadah haji, DPR optimistis tata kelola dana haji dan pengembangan investasi dapat berjalan lebih efektif melalui pembagian peran yang lebih jelas.

Baca Juga: Kloter Haji Terakhir Tiba di Indonesia, Menhaj Lakukan Sujud Syukur dan Nyatakan Operasional Haji 2026 Rampung

Maman juga menyebut dukungan terhadap penguatan BPKH sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perhajian nasional.

“BPKH diharapkan semakin kuat, semakin profesional, dan semakin mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

Penguatan tata kelola dana haji menjadi salah satu agenda yang terus mendapat perhatian DPR di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan dan tuntutan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi