Kiai Musta’in Usulkan AHWA Jadi Lembaga Permanen di NU

AKURAT.CO Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) KH Musta’in Syafi’ie mengusulkan agar Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dijadikan lembaga permanen di lingkungan NU. Ia menilai AHWA tidak semestinya hanya dibentuk secara ad hoc untuk kepentingan Muktamar.
Usulan tersebut disampaikan KH Musta’in dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertajuk “Stop Politik Transaksional di Muktamar NU” di Kafe Trisnoku, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
“AHWA bukan hanya di Muktamar NU, tapi harus diteruskan, bukan ad hoc,” kata KH Musta’in.
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, AHWA perlu diisi ulama yang memiliki integritas, tidak mengejar jabatan maupun kepentingan materi. Ia menyebut figur yang mengisi lembaga tersebut idealnya merupakan ulama yang matang secara keilmuan dan spiritual.
Baca Juga: Gus Lilur Ingatkan Semua Pihak Tolak Segala Bentuk Intervensi dalam Muktamar NU
KH Musta’in juga mengusulkan jumlah anggota AHWA tidak terbatas pada sembilan orang. Menurutnya, perlu ada tambahan sejumlah kiai yang dinilai memiliki integritas dan tidak memiliki kepentingan terhadap jabatan organisasi.
Selain berperan dalam proses kepemimpinan saat Muktamar, ia mengusulkan AHWA memiliki kewenangan lebih luas, termasuk mendiskualifikasi calon Ketua Umum PBNU yang terbukti melakukan politik transaksional.
“AHWA bisa diskualifikasi calon yang melakukan panjer (uang muka). Dihentikan saja calon seperti itu. Kalau ini tidak dilakukan akan seperti ini terus,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan AHWA memiliki kewenangan memberhentikan Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU apabila terbukti melanggar aturan organisasi.
Dalam skema tersebut, AHWA juga dapat menjalankan fungsi majelis tahkim. KH Musta’in menilai Rais Aam dan Ketua Umum PBNU tidak seharusnya menjadi bagian dari majelis tersebut agar proses penyelesaian persoalan organisasi tetap independen ketika terjadi pelanggaran atau konflik kepemimpinan.
“Kalau kondisinya seperti ini, Rais Aam berkonflik dengan Ketua Umum PBNU, nanti siapa yang memutuskan?” katanya.
KH Musta’in kemudian mencontohkan konsep lembaga ulama di Iran sebagai salah satu model yang menurutnya dapat menjadi bahan perbandingan. Ia menyebut lembaga tersebut diisi tokoh dan ulama yang memiliki otoritas keagamaan.
Baca Juga: Taufik Damas: Muktamar NU Harus Jadi Momentum Perkuat Khidmah, Bukan Berebut Kekuasaan
Usulan penguatan AHWA tersebut disampaikan di tengah persiapan Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Jombang. Menurut KH Musta’in, keberadaan AHWA secara permanen dapat menjadi salah satu mekanisme untuk menjaga proses pergantian kepemimpinan NU dari praktik politik transaksional sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kepemimpinan organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









