Akurat Logo

Kiai Sepuh Tebuireng Sebut Politik Uang Jelang Muktamar NU Sudah Jadi Realitas

Lufaefi | 19 Agustus 2026, 09:39 WIB
Kiai Sepuh Tebuireng Sebut Politik Uang Jelang Muktamar NU Sudah Jadi Realitas
Kiai Musta'in Jombang - Tafsir Al-Qur'an

AKURAT.CO Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Musta’in Syafi’ie menyebut praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU bukan lagi sebatas isu. Ia menyebut praktik tersebut telah menjadi realitas yang harus dilawan.

Pernyataan itu disampaikan KH Musta’in saat menjadi pembicara dalam serial diskusi Muktamar ke-35 NU bertajuk “Stop Politik Transaksional di Muktamar NU” di Resto Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

“Ini bukan isu lagi, tapi realita, ada yang ngaku,” ujar KH Musta’in.

Menurutnya, praktik politik uang tidak tepat disebut sebagai sekadar pemberian uang transportasi kepada peserta Muktamar. Jika memang merupakan uang transportasi, kata dia, pemberiannya semestinya dilakukan secara terbuka oleh panitia.

Baca Juga: Kiai Musta’in Usulkan AHWA Jadi Lembaga Permanen di NU

KH Musta’in menyebut pemberian uang sebelum Muktamar sebagai “panjer” atau uang muka untuk memengaruhi pilihan. Ia menilai praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang harus dihentikan.

“Hal itu jelas-jelas sebuah kemungkaran,” katanya.

Ia menjelaskan, upaya menghadapi kemungkaran dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni dengan kekuasaan, lisan, maupun hati. Dalam konteks politik transaksional di Muktamar NU, KH Musta’in mendorong penggunaan kewenangan organisasi untuk menghentikan praktik tersebut.

Menurut dia, persoalan tersebut menjadi lebih kompleks karena pihak yang diduga melakukan politik uang memiliki latar belakang keilmuan agama. Karena itu, ia menilai teguran secara lisan saja tidak cukup untuk menghentikan praktik transaksional.

“Ulama-ulama fasik. Pikirane ketok apik (pikirannya kelihatan bagus), tapi hatinya buta,” ujarnya.

KH Musta’in kemudian mendorong agar upaya menghentikan praktik politik uang dilakukan melalui keputusan organisasi dalam Muktamar ke-35 NU. Muktamar tersebut dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.

Ia menilai perubahan mekanisme organisasi diperlukan agar praktik politik transaksional tidak terus berulang dalam proses pergantian kepemimpinan NU.

Baca Juga: Jelaskan Kaitan antara Pentingnya Menuntut Ilmu dan Meraih Cita-Cita, Ini Penjelasannya

Pernyataan KH Musta’in tersebut disampaikan di tengah meningkatnya dinamika menjelang Muktamar ke-35 NU, termasuk perdebatan mengenai mekanisme pemilihan dan kriteria kepemimpinan organisasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi