Akurat Logo

Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab

Lufaefi | 19 Oktober 2026, 11:00 WIB
Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab
Anggota DPR Komisi VIII Maman Imanulhaq - Akurat.co

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendesak pemerintah Azerbaijan mencabut kebijakan yang disebut membatasi penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi berdasarkan keyakinan agama.

Maman mengatakan persoalan jilbab tidak hanya berkaitan dengan atribut keagamaan, tetapi juga menyangkut kebebasan beragama, kesetaraan perempuan, hak asasi manusia, dan upaya melawan diskriminasi berbasis agama.

“Saya mendesak pemerintah Azerbaijan segera mencabut larangan jilbab. Jangan sampai kebijakan negara justru membatasi hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinannya,” kata Maman dalam pernyataannya, Sabtu (18/10/2026).

Menurut Maman, perbedaan dalam ekspresi keagamaan tidak seharusnya menjadi dasar untuk membatasi hak warga negara. Ia menyinggung akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan sosial.

Baca Juga: Ramai Larangan Jilbab di Azerbaijan: Menakar Hak Pendidikan Versus Kedaulatan Negara dalam Islam

Ia juga menilai setiap kebijakan yang membatasi kebebasan beragama perlu diuji berdasarkan prinsip hak asasi manusia, kebutuhan yang sah, proporsionalitas, dan larangan diskriminasi.

Maman mendorong pemerintah Azerbaijan meninjau kembali kebijakan tersebut. Menurut dia, modernisasi dan perkembangan demokrasi seharusnya tetap berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberagaman masyarakat.

“Pemerintah Azerbaijan perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip tersebut dengan meninjau kembali kebijakannya dan memastikan perempuan Muslim dapat menjalankan keyakinan tanpa intimidasi maupun perlakuan diskriminatif,” ujarnya.

Selain itu, Maman meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan aspirasi tersebut secara diplomatik kepada pemerintah Azerbaijan. Ia juga meminta Kedutaan Besar Azerbaijan di Indonesia meneruskan aspirasi itu kepada otoritas terkait.

Menurut Maman, hubungan diplomatik antarnegara dapat menjadi ruang untuk membangun dialog sekaligus menyampaikan prinsip kemanusiaan.

“Indonesia perlu mengambil sikap yang jelas bahwa diskriminasi berbasis agama tidak dapat dibenarkan dan kebebasan beragama harus dihormati di mana pun,” katanya.

Maman, yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI dan Dewan Syura DPP PKB, menegaskan bahwa perlindungan kebebasan beragama merupakan bagian dari upaya membangun kehidupan yang adil, damai, dan bermartabat.

Baca Juga: 5 Ritual Pagi Islami 10 Menit untuk Kembalikan Ketenangan Jiwa

“Jilbab bukan ancaman bagi negara. Diskriminasi terhadap perempuan karena keyakinannya justru menjadi ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia kembali meminta pemerintah Azerbaijan mencabut kebijakan tersebut dan memastikan perempuan Muslim dapat menjalankan keyakinannya secara bebas serta bermartabat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi