AKURAT.CO Pengamat politik Rocky Gerung digugat advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut dilayangkan David pada Kamis (3/8/2023).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan, sidang gugatan rencananya akan digelar di Ruang Sidang 5, hari ini (Selasa, 22/8/2023).
Djuyamto sendiri akan menjadi ketua majelis hakim yang mengadili gugatan bersama dengan Elfian dan Anry Widyo Laksono sebagai anggotanya.
"Ya, selasa 22 Agustus 2023 di Ruang Sidang 5, sekitar pukul 10 pagi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Sebagai penggugat, David berharap agar Rocky Gerung dapat menghadiri gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Hal ini dikarenakan dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung telah menciderai citra Indonesia sebagai bangsa yang menunjunjung tinggi nilai-nilai budaya, kesopanan dan kesusilaan.
"Jelas-jelas hinaan terhadap presiden tidak hanya merusak harkat dan martabat Presiden Jokowi, tetapi juga penggugat dan seluruh bangsa Indonesia," jelas David pada Senin (7/8/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





