Lagi, Anak Buah Jokowi di Kementerian Jadi Tersangka Korupsi

AKURAT.CO - Satu lagi anak buah Presiden Joko Widodo atau Jokowi di lingkungan kementerian yang berstatus tersangka. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.
KPK membenarkan kabar Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
"Pada penetapan tersangka Wamenkumham (Eddy Hiariej), benar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikonfirmasi Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Haji Isam Dan Kabareskrim Di Dugaan Gratifikasi WamenkumHAM, Plt Deputi KPK: Saya Tak Pernah Sebut
Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani dua minggu lalu.
Gratifikasi yang diterima Wamenkumham Eddy Hiariej diduga berupa sejumlah uang terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Tak hanya Wamenkumham Eddy Hiariej yang ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama. KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga dari pemberi satu," kata Alex Marwata.
Baca Juga: Keponakan Ancam Laporkan Balik Wamenkumham
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya melihat adanya dugaan aliran uang berdasarkan laporan hasil audit (LHA) PPATK. Saat ini dugaan aliran uang mencurigakan pihak-pihak terkait kasus ini sedang didalami lebih lanjut.
"Hasilnya itu berupa lalu lintas uang yang dimiliki di rekening para tersangka. Sehingga kami hanya melihat jumlah uangnya, jadi belum bisa menentukan dalam perkara apa untuk siapa, tapi jelas aliran uangnya ada," ucap Asep.
Asep tak menampik forum ekspos atau gelar perkara telah memutuskan beberapa pihak untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Berdasarkan bukti permulaan yang dikantongi, KPK sejauh ini meyakini terjadinya dua dugaan perbuatan rasuah. Yakni, dugaan penerimaan gratifkasi dan suap.
"Kan gini kalau suap itu nggak mungkin sendiri. Ada pemberi dan penerima, paling tidak dua. Tapi di situ kan ada perantaranya dan lain-lain," tandas Asep.
Baca Juga: Johnny Plate Tersangka, Aliran Dana Korupsi BTS Masuk Ke Nasdem?
Eddy Hiariej sebelumnya dilaporkan Indonesia Police Watch ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Uang diterima melalui dua asisten pribadi Wamenkumham Eddy Hiariej terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Belakangan beredar kabar Eddy Hariej bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang diduga membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri.
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiriaej dilantik sebagai Wamenkumham oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 23 Desember 2020.
Sebelum dilantik Eddy Hiariej merupakan pengkritik UU Cipta Kerja.
Eddy Hiariej menambah daftar panjang anak buah Jokowi di kementerian yang kesandung masalah hukum. Sebelumnya lima menteri Jokowi tercatat pernah terjerat korupsi kasus sejak menjabat sebagai presiden pada 2014.
Empat menteri Jokowi tersebut adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri KKP Edhy Prabowo, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









