Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Mahfud: KPK Tak Pandang Bulu

AKURAT.CO Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara atas penetapan tersangka gratifikasi terhadap Wamenkumham Edward OS Hiariej alias Eddy Hiariej. Dia menilai langkah hukum terhadap Eddy membuktikan KPK tak pandang bulu.
Mahfud menganggap kritikan kepada KPK rupanya tak mempengaruhi kinerja badan antikorupsi. KPK tetap melakukan tugas dalam menjerat penyelenggara negara baik menteri, wakil menteri maupun kepala daerah.
"KPK Ketika bicara penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu dan itu dibuktikan. Meskipun masih banyak kritik tetapi KPK sudah membuktikan dengan tidak memilih-milih antara menteri, wamen, kepala daerah, atau semuanya," kata Mahfud, di Jakarta, Jumat(10/11/2023).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Eddy Hiariej Harus Mundur
Dia meyakini KPK bekerja mengikuti alat bukti. Artinya terdapat alat bukti yang cukup untuk menersangkakan hingga menyeret tersangka ke meja hijau.
"Tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan. Kita lihat saja proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






