Bantuan Hukum KPK Untuk Firli Digantung Nawawi Pomolango

AKURAT.CO KPK belum secara resmi memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri yang menyandang status tersangka korupsi dan pemerasan. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menyampaikan hal itu selepas dilantik Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Menurut Nawawi, bantuan hukum terhadap Firli masih perlu dibicarakan dengan pimpinan lainnya. Sekalipun sudah dilantik menjadi ketua sementara, Nawawi mengingatkan mekanisme kerja pimpinan KPK kolektif-kolegial.
“Pada tahap ini termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain, apakah perlu yang bersangkutan kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum, atau cukup sampai dengan saat keluarnya keppres pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan,” katanya.
Baca Juga: Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Harap Nawawi Kembalikan Dukungan Masyarakat
Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan KPK berdasarkan Keppres Nomor 116 tahun 2023. Pemberhentian sementara menjadi konsekuensi atas status tersangka yang bersangkutan.
Sekalipun begitu, penunjukkan Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi juga disorot sejumlah pihak. Pakar hukum, Romli Atmasasmita menilai, seharusnya calon pengganti Firli diserahkan ke DPR terlebih dulu untuk ditetapkan.
Sementara pihak Istana menilai, penggantian Firli sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Tunjuk Nawawi Gantikan Firli, Jokowi Punya Banyak Pertimbangan
Nawawi juga mengaku belum mengetahui adanya rencana penyidik gabungan Polda Metro Jaya-Bareskrim Mabes Polri memeriksa pimpinan KPK lainnya. Dia hanya mengetahuinya dari pemberitaan media saja.
Menurut mantan hakim ini, memimpin KPK sekarang ini tidak mudah, apalagi sifatnya sementara. Dirinya menilai, KPK mengalami sedikit goncangan selepas Firli menjadi tersangka, maka ada tugas berat yang harus dilaksanakan untuk dibahas bersama seluruh pimpinan dan pejabat eselon.
"Sedikit dalam tanda kutip, sedikit saja, memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, itu harus ditekankan," kata Nawawi, membeberkan tugas berat KPK sekarang ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





