Bantuan Hukum KPK Untuk Firli Digantung Nawawi Pomolango

AKURAT.CO KPK belum secara resmi memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri yang menyandang status tersangka korupsi dan pemerasan. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menyampaikan hal itu selepas dilantik Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Menurut Nawawi, bantuan hukum terhadap Firli masih perlu dibicarakan dengan pimpinan lainnya. Sekalipun sudah dilantik menjadi ketua sementara, Nawawi mengingatkan mekanisme kerja pimpinan KPK kolektif-kolegial.
“Pada tahap ini termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain, apakah perlu yang bersangkutan kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum, atau cukup sampai dengan saat keluarnya keppres pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan,” katanya.
Baca Juga: Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Harap Nawawi Kembalikan Dukungan Masyarakat
Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan KPK berdasarkan Keppres Nomor 116 tahun 2023. Pemberhentian sementara menjadi konsekuensi atas status tersangka yang bersangkutan.
Sekalipun begitu, penunjukkan Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi juga disorot sejumlah pihak. Pakar hukum, Romli Atmasasmita menilai, seharusnya calon pengganti Firli diserahkan ke DPR terlebih dulu untuk ditetapkan.
Sementara pihak Istana menilai, penggantian Firli sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Tunjuk Nawawi Gantikan Firli, Jokowi Punya Banyak Pertimbangan
Nawawi juga mengaku belum mengetahui adanya rencana penyidik gabungan Polda Metro Jaya-Bareskrim Mabes Polri memeriksa pimpinan KPK lainnya. Dia hanya mengetahuinya dari pemberitaan media saja.
Menurut mantan hakim ini, memimpin KPK sekarang ini tidak mudah, apalagi sifatnya sementara. Dirinya menilai, KPK mengalami sedikit goncangan selepas Firli menjadi tersangka, maka ada tugas berat yang harus dilaksanakan untuk dibahas bersama seluruh pimpinan dan pejabat eselon.
"Sedikit dalam tanda kutip, sedikit saja, memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, itu harus ditekankan," kata Nawawi, membeberkan tugas berat KPK sekarang ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








