Data Pemilu Bocor, KPU dan Kominfo Berpotensi Melanggar UU
Citra Puspitaningrum | 3 Desember 2023, 17:45 WIB

AKURAT.CO Kebocoran data DPT Pemilu 2024 oleh hacker dengan anonim Jimbo yang mengeklaim mendapatkannya dari situs kpu.go.id berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha, menilai, peretasan yang dilakukan hacker berjuluk Jimbo membuat data pemilih menjadi tidak rahasia lagi dan rawan dimanipulasi.
"Ada 252 juta data yang diambil dari KPU, dari Sidalih (sistem daftar pemilih). Ternyata ada banyak data double di situ. Saya juga enggak tahu kenapa double," jelasnya dalam diskusi virtual bertajuk "Ngeri, Data Pemilih Bocor" yang dikutip Minggu (3/12/2023).
Menurut Pratama, KPU selaku lembaga penyelenggara dan Kominfo sebagai penjamin informasi dan data harus bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.
Sebab, KPU sebagai pemegang data pemilih tidak dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Jadi ini yang menurut saya tidak menjadi pelajaran. Karena KPU setiap ada event pemilu selalu jadi target peretasan, dan berkali-kali juga jebol. Dan ini hal yang tidak bisa dibiarkan lagi," terangnya.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga harus ikut bertanggung jawab. Tetapi, Menteri Kominfo, Budi Arie, malah menganggap remeh soal kebocoran data DPT Pemilu 2024.
Padahal, data yang dicuri dari situs kpu.go.id mencakup keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya menampik adanya salinan data yang dipegang.
"Ini sudah ada data bocor, kemarin Menteri Kominfo bilang ini data biasa saja, data DPT," ucap Pratama.
Baca Juga: Data KPU Bocor, Menkominfo Kena Getahnya...
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








