Data Pemilu Bocor, KPU dan Kominfo Berpotensi Melanggar UU
Citra Puspitaningrum | 3 Desember 2023, 17:45 WIB

AKURAT.CO Kebocoran data DPT Pemilu 2024 oleh hacker dengan anonim Jimbo yang mengeklaim mendapatkannya dari situs kpu.go.id berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha, menilai, peretasan yang dilakukan hacker berjuluk Jimbo membuat data pemilih menjadi tidak rahasia lagi dan rawan dimanipulasi.
"Ada 252 juta data yang diambil dari KPU, dari Sidalih (sistem daftar pemilih). Ternyata ada banyak data double di situ. Saya juga enggak tahu kenapa double," jelasnya dalam diskusi virtual bertajuk "Ngeri, Data Pemilih Bocor" yang dikutip Minggu (3/12/2023).
Menurut Pratama, KPU selaku lembaga penyelenggara dan Kominfo sebagai penjamin informasi dan data harus bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.
Sebab, KPU sebagai pemegang data pemilih tidak dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Jadi ini yang menurut saya tidak menjadi pelajaran. Karena KPU setiap ada event pemilu selalu jadi target peretasan, dan berkali-kali juga jebol. Dan ini hal yang tidak bisa dibiarkan lagi," terangnya.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga harus ikut bertanggung jawab. Tetapi, Menteri Kominfo, Budi Arie, malah menganggap remeh soal kebocoran data DPT Pemilu 2024.
Padahal, data yang dicuri dari situs kpu.go.id mencakup keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya menampik adanya salinan data yang dipegang.
"Ini sudah ada data bocor, kemarin Menteri Kominfo bilang ini data biasa saja, data DPT," ucap Pratama.
Baca Juga: Data KPU Bocor, Menkominfo Kena Getahnya...
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








