Merusak dan Menghilangkan Alat Peraga Kampanye Terancam Pidana Pemilu
Citra Puspitaningrum | 20 Desember 2023, 11:37 WIB

AKURAT.CO Bawaslu memastikan bahwa pelanggaran kampanye terkait alat peraga kampanye (APK) menjadi fokus pihaknya.
Pasalnya, menurut Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, di beberapa wilayah laporan terkait perusakan dan penghilangan yang dilakukan oknum semakin marak.
"Bawaslu dalam konteks penanganan pelanggaran itu yang akan menjadi tren soal APK. Soal APK ini kemudian muncul ada yang menyatakan APK-nya dirusak. Sehingga, Bawaslu punya kewajiban untuk mengingatkan peserta pemilu untuk tidak melakukan perusakan," jelasnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Lolly menjelaskan, apabila peserta pemilu melakukan cara licik dengan merusak atau menghilangkan APK maka dapat dijatuhi sanksi berat yang berimbas pada keikutsertaannya sebagai kontestan Pemilu 2024.
"Melakukan perusakan atau menghilangkan APK itu potensinya pidana pemilu," ujar Lolly.
Namun jika yang melakukan perusakan itu masyarakat, Bawaslu tidak dapat menjatuhi hukuman serupa seperti yang dilakukan oleh peserta pemilu. Akan tetapi, hukuman tetap diberikan dengan merujuk pada aturan KUHP.
"Kalau masyarakat yang merusak, Bawaslu tidak bisa menjerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetapi dijerat melalui KUHP. Sehingga, dalam konteks ini kami perlu mengingatkan itu," pungkas Lolly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







