Insan Muda Indonesia Minta KPK Usut Proyek Teknologi di Bawaslu

AKURAT.CO Insan Muda Indonesia resmi melaporkan dugaan korupsi proyek pengadaan teknologi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/7/2025).
Laporan ini menyoroti indikasi mark-up, pengadaan fiktif, dan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp130 miliar.
Koordinator Nasional Insan Muda Indonesia, Romario Simbolon, menyatakan, laporan ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas rusaknya tata kelola keuangan di lembaga yang justru memiliki mandat menjaga integritas demokrasi.
"Kami melaporkan secara resmi dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran proyek Sistem Monitoring Information Fusion Center dan Command Center Bawaslu ke KPK. Skandal ini bukan hanya pemborosan, tapi penghianatan terhadap rakyat dan konstitusi," ujar Romario di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Romario, delapan paket pengadaan yang dikelola oleh Biro SDM dan Umum Bawaslu RI menunjukkan pola penyimpangan yang sistemik, mulai dari spesifikasi barang tidak sesuai, pelatihan fiktif, kelebihan pembayaran, hingga denda keterlambatan yang tak pernah ditagih.
"Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini diduga kuat merupakan praktik korupsi yang terstruktur, melibatkan pejabat internal Bawaslu dan pihak rekanan," tegasnya.
Baca Juga: Menyoal Mahkamah Konstitusi sebagai Penafsir Undang-Undang
Dalam laporan tersebut, Insan Muda Indonesia turut menyertakan nama-nama pejabat yang didesak untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika benar Bawaslu tak mampu mengelola anggaran secara bersih, bagaimana mungkin publik mempercayakan integritas pemilu pada mereka?" tandas Romario.
Insan Muda Indonesia menuntut agar KPK segera membuka penyidikan, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen kontrak dan realisasi anggaran, serta menjerat semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
"Kami tidak ingin sistem pengawasan pemilu hanya jadi etalase demokrasi, sementara di belakang layar terjadi bancakan uang rakyat. Hari ini kami berdiri di sini untuk menyatakan: rakyat harus jadi pengawas terakhir," pungkas Romario.
Laporan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membersihkan lembaga pengawas pemilu dari praktik korupsi yang selama ini tersembunyi di balik jargon teknologi dan modernisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








