Insan Muda Indonesia Minta KPK Usut Proyek Teknologi di Bawaslu

AKURAT.CO Insan Muda Indonesia resmi melaporkan dugaan korupsi proyek pengadaan teknologi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/7/2025).
Laporan ini menyoroti indikasi mark-up, pengadaan fiktif, dan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp130 miliar.
Koordinator Nasional Insan Muda Indonesia, Romario Simbolon, menyatakan, laporan ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas rusaknya tata kelola keuangan di lembaga yang justru memiliki mandat menjaga integritas demokrasi.
"Kami melaporkan secara resmi dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran proyek Sistem Monitoring Information Fusion Center dan Command Center Bawaslu ke KPK. Skandal ini bukan hanya pemborosan, tapi penghianatan terhadap rakyat dan konstitusi," ujar Romario di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Romario, delapan paket pengadaan yang dikelola oleh Biro SDM dan Umum Bawaslu RI menunjukkan pola penyimpangan yang sistemik, mulai dari spesifikasi barang tidak sesuai, pelatihan fiktif, kelebihan pembayaran, hingga denda keterlambatan yang tak pernah ditagih.
"Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini diduga kuat merupakan praktik korupsi yang terstruktur, melibatkan pejabat internal Bawaslu dan pihak rekanan," tegasnya.
Baca Juga: Menyoal Mahkamah Konstitusi sebagai Penafsir Undang-Undang
Dalam laporan tersebut, Insan Muda Indonesia turut menyertakan nama-nama pejabat yang didesak untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika benar Bawaslu tak mampu mengelola anggaran secara bersih, bagaimana mungkin publik mempercayakan integritas pemilu pada mereka?" tandas Romario.
Insan Muda Indonesia menuntut agar KPK segera membuka penyidikan, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen kontrak dan realisasi anggaran, serta menjerat semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
"Kami tidak ingin sistem pengawasan pemilu hanya jadi etalase demokrasi, sementara di belakang layar terjadi bancakan uang rakyat. Hari ini kami berdiri di sini untuk menyatakan: rakyat harus jadi pengawas terakhir," pungkas Romario.
Laporan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membersihkan lembaga pengawas pemilu dari praktik korupsi yang selama ini tersembunyi di balik jargon teknologi dan modernisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









