AKURAT.CO Pemerhati telematika Roy Suryo telah melayangkan somasi kedua kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terkait pernyataan "Roy Suryo tukang fitnah".
Dalam informasi yang disampaikan kepada media, Roy Suryo turut melampirkan surat undangan dan somasi kedua terhadap Ketua KPU dari kuasa hukumnya IDCC & Associates.
"Terlampir bukti surat undangan dan somasi kedua yang sudah diterima di KPU dari kuasa hukum saya IDCC & Associates tertanggal hari ini," katanya, Rabu (3/1/2024).
Roy Suryo menjelaskan, somasi kedua dikirimkan ke Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, lantaran Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengabaikan somasi pertama.
"Yang bersangkutan atau perwakilannya tidak memenuhi undangan atau somasi kesatu siang tadi," katanya.
Baca Juga: Pilar 08 Resmi Polisikan Roy Suryo yang Tuduh Cawapres Gibran Lakukan Kecurangan
Ketua KPU diminta hadir ke Kantor Hukum IDCC & Associates pada Senin, 8 Januari 2024.
"Sedangkan respon pelaporan terhadap akun X/Twitter akan disampaikan besok," mantan Menpora itu menambahkan.
Adapun, kisruh antara Roy Suryo dengan Ketua KPU berawal ketika ia menuding KPU tidak adil lantaran hanya cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabumung Raka, yang menggunakan tiga alat mikrofon sekaligus saat mengikuti debat cawapres pada Jumat (22/12/2023) lalu.
Dalam unggahan di akun X @KRMTRoySuryo1, Roy Suryo menyebut KPU tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan para calon wakil presiden.
Sementara, KPU memastikan bahwa semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika mengikuti debat.
"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai tiga mikrofon, antisipasi ada mikrofon yang mati," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam keterangannya pada Sabtu (23/12/2023).
Baca Juga: Pesan Ketua TKN untuk Roy Suryo: Tolong Jangan Menyebar Fitnah
Menurut Hasyim, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau alat pengumpan yang ditempel di telinga. Ia memastikan bahwa alat yang berada di telinga cawapres nomor urut 2 itu adalah mikrofon yang dicantolkan.
"Bukan ear feeder, itu mikrofon yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







