Sidang Praperadilan Bekas Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar Hari Ini
Oktaviani | 22 Januari 2024, 11:32 WIB

AKURAT.CO Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Edward Omar Syarief Hiariej alias Eddy Hiariej melawan KPK, Senin (22/1/2023).
Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan. Ali menyebut KPK siap memberikan jawaban atas semua dalil pemohon.
Sidang gugatan praperadilan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK, sebut Ali, optimistis permohonan Eddy akan ditolak dalam sidang praperadilan itu. Keyakinan itu lantaran dalam setiap proses penyidikan perkara korupsi, KPK patuh pada hukum acaranya.
"Optimistis permohonan tersangka akan ditolak," kata Jubir berlatar belakang jaksa itu.
KPK sebelumnya menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Berdasarkan laporan yang masuk ke KPK, Maret lalu, Eddy diduga menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar.
Meski begitu, Eddy mengajukan dua kali praperadilan dan belum ditahan sejak penetapannya sebagai tersangka.
Ali menyebut proses praperadilan itu sebenarnya tak berpengaruh pada proses penyidikan. Sebab proses penyidikan tetap berlanjut meski yang bersangkutan mengajukan proses praperadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









