Sempat Buron, Satu Tersangka PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri
Dwana Muhfaqdilla | 13 Maret 2024, 11:39 WIB

AKURAT.CO Satu tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi akhirnya menyerahkan diri.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, tersangka menyerahkan diri pada Rabu (13/3/2024).
“DPO atas nama Masduki Khamdan Muchamad dalam kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini, menyerahkan diri,” kata Djuhandani kepada wartawan.
Sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih detail mengenai alasan buron tersangka tersebut. Setelahnya, timnya akan menyerahkan tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, Djuhandhani mengatakan satu tersangka yang ditetapkan DPO itu akan tetap disidangkan secara in absentia, yang berarti tersangka bisa tetap disidangkan meski tidak hadir.
Sementara itu, JPU Kejagung pun telah melimpahkan kasus dugaan tindak pidana pemilu, terkait penambahan data daftar pemilih tetap (DPT) Kuala Lumpur, Malaysia ke PN Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Adapun, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga melakukan pelanggaran administratif penetapan data pemilih dengan tidak sesuai aturan.
Diantaranya adalah Umar Faruk (Ketua PPLN Kuala Lumpur), Puji Sumarsono, Aprijon, A Khalil, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra (anggota PPLN Kuala Lumpur) dan Masduki Khamdan Muchamad (mantan anggota PPLN Kuala Lumpur).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







