Akurat
Pemprov Sumsel

Profil Cheryl Darmadi, Putri Pengusaha Sawit yang Kini Dicari karena Pencucian Uang Rp78 T

Naufal Lanten | 9 Agustus 2025, 16:13 WIB
Profil Cheryl Darmadi, Putri Pengusaha Sawit yang Kini Dicari karena Pencucian Uang Rp78 T

 

AKURAT.CO Nama Cheryl Darmadi, putri pengusaha sawit terkenal Surya Darmadi, kini sedang jadi buah bibir publik. Perempuan yang dikenal aktif di dunia bisnis ini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung karena kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai fantastis hingga Rp78 triliun.

Status buronan itu diumumkan Kejagung pada Sabtu, 9 Agustus 2025, melalui akun Instagram resminya. Cheryl diduga berada di Singapura dan belum pernah memenuhi panggilan penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka.


Siapa Cheryl Darmadi?

Cheryl Darmadi adalah anak dari Surya Darmadi, pendiri PT Duta Palma Group, salah satu konglomerasi besar di bidang perkebunan kelapa sawit.

Meski sebelumnya jarang tersorot media, Cheryl ternyata memegang posisi penting di sejumlah perusahaan, seperti:

  • Direktur Utama PT Asset Pacific

  • Ketua Yayasan Darmex

Peran strategis di bisnis keluarga inilah yang disebut penyidik membuatnya memiliki akses besar terhadap aset yang kini diselidiki.


Baca Juga: Kasus Tilap Barbuk Kejari Jakbar, Hanya Anak Eks Jampidum Noor Rachmad yang Tidak Diperiksa Kejati dan Jamwas

Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bantah Kena OTT

Kasus Hukum yang Menjerat Cheryl

Kasus ini bermula dari vonis bersalah terhadap Surya Darmadi dalam perkara korupsi dan pencucian uang terkait usaha perkebunan sawit dan penyerobotan lahan di Indragiri Hulu, Riau. Kerugian negara ditaksir Rp4,7–Rp78,7 triliun, ditambah kerugian lingkungan mencapai Rp73,9 triliun.

Penyidik Kejagung menduga Cheryl ikut mengelola aset hasil kejahatan tersebut dalam bentuk:

  • Deposito

  • Setoran modal

  • Pembelian aset properti dan bisnis

Selain Cheryl, ada dua perusahaan yang juga menjadi tersangka baru, yaitu PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas. Sebelumnya, lima korporasi lain sudah lebih dulu ditetapkan tersangka, termasuk PT Panca Agro Lestari dan PT Palma Satu.


Status Buronan Internasional

Sejak akhir 2024, Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024. Namun Cheryl tidak pernah hadir dalam panggilan pemeriksaan.

Kejagung kemudian menetapkannya sebagai DPO internasional dan menggandeng Interpol serta lembaga keuangan lintas negara untuk:

  • Melacak keberadaannya

  • Memblokir rekening bank

  • Menyita aset di dalam dan luar negeri

Sejauh ini, Kejagung sudah menyita uang dan aset senilai Rp6,8 triliun yang terkait kasus ini.


Kenapa Kasus Cheryl Jadi Perhatian Publik?

Ada beberapa alasan kenapa kasus ini begitu menyedot perhatian:

  1. Nilai kerugian negara yang sangat besar dan jarang terjadi di kasus lain.

  2. Keterlibatan keluarga elite bisnis dalam proses hukum.

  3. Operasi penegakan hukum lintas negara yang jarang dilakukan secara terbuka.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat hukum Indonesia dalam membongkar skema pencucian uang kompleks yang melibatkan perusahaan cangkang di luar negeri.


Tantangan Kejagung Menangkap Cheryl

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada beberapa hambatan dalam pengejaran Cheryl, di antaranya:

  • Lokasi tersangka berada di negara yang belum punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

  • Pengelolaan aset melalui perantara dan perusahaan cangkang yang sulit dilacak.

Meski begitu, Kejagung menegaskan proses hukum tetap berjalan meski tersangka berada di luar negeri.


Dampak untuk Dunia Bisnis

Kasus ini tak hanya mencoreng nama keluarga Darmadi, tapi juga berpotensi:

  • Mengguncang kepercayaan investor di sektor perkebunan.

  • Mendorong transparansi bisnis, karena jadi preseden bahwa tak ada yang kebal hukum.

Bagi pelaku bisnis, kasus ini jadi pengingat pentingnya good corporate governance dan kepatuhan hukum lintas negara.


Kesimpulan:
Perjalanan Cheryl Darmadi dari pengusaha muda ke buronan internasional menunjukkan tipisnya batas antara bisnis dan jerat hukum ketika pengelolaan aset tidak transparan. Publik kini menunggu apakah Kejagung mampu membawa Cheryl pulang dan mengungkap seluruh jaringan pencucian uang yang diduga melibatkan banyak pihak.

Kalau kamu tertarik mengikuti kelanjutan kasus ini, pantau terus update terbarunya di Akurat.co!

Baca Juga: KPK Duga Satori dan Heri Gunawan Pakai Uang Korupsi CSR BI Buat Bangun Showroom hingga Rumah Makan

Baca Juga: PT ANI Sesalkan Tuduhan Manipulasi Perusahaan Tambang Milik Tommy Soeharto di Halmahera Timur

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.