KPK Jerat Eks Dirut Hutama Karya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan pengusutan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera pada 2018 hingga 2020 ke tahap penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan KPK juga telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Hutama Karya (Persero) ini. Meski demikian, dia enggan mengungkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kejagung Sita Rp33,3 Miliar Atas Kasus Korupsi PT Timah
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Berdasarkan informasi, pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo (BP); mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya berinisial M Rizal Zulkarnaen; dan seorang pihak swasta berinisial Iskandar Zulkarnaen.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Cegah 2 Orang Berpergian ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
KPK menduga kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. Saat ini KPK sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.
"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Ali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk







