Sidang Sengketa Pilpres 2024 Digelar Perdana 27 Maret
Citra Puspitaningrum | 24 Maret 2024, 19:59 WIB

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang perdana sengketa Pilpres 2024 digelar pada Rabu (27/3/2024).
Hal ini diketahui dari Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 (PHPU).
"Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon," bunyi keterangan balied yang ditandatangani Ketua MK, Suhartoyo, dikutip Minggu (24/3/2024).
MK memiliki waktu 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024 sebelum membacakan putusan.
Sebanyak 14 hari kerja yang dimiliki MK sudah terhitung sejak 25 Maret sebagai tanggal ditetapkannya registrasi perkara.
Sebelumnya, Tim Hukum Timnas Amin menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden.
Kubu capres-cawapres nomor urut 1 itu mendatangi MK satu hari setelah penetapan hasil Pemilu 2024 dibacakan KPU.
Timnas Amin mengajukan agar pelaksanaan Pilpres 2024 diulang tanpa menyertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang. Tapi biang masalah calon wakil presiden (Gibran) jangan diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari presiden lagi," kata Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Yusuf Amir, di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).
Sementara, pasangan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024) sore.
Dalam gugatannya, TPN Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 telah melanggar norma hukum dan etika.
"Itu sudah dikonfirmasi oleh Majelis Kehormatan MK dan terakhir oleh DKPP," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








