Setelah Harvey Moeis, Komisaris PT RBT Digarap Penyidik Kejagung

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penyidik Gedung Bundar kembali memeriksa 1 orang saksi, yakni Anggraeini (AGR) selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) terkait dengan penyidikan perkara dimaksud.
"Saksi AGR diperiksa untuk tersangka TN alias AN (Tamron alias Aon)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang dikutip akurat.co, Jumat (29/3/2024).
Tamron alias Aon (TN alias AN) adalah pengusaha timah asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Pemeriksaan terhadap Anggraeini (AGR) selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sampai dengan saat ini, Kejaksaan Agung baru menetapkan 16 tersangka dalam perkara yang disebut-sebut menyebabkan kerugian atas kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun itu.
Berikut daftar 16 tersangka kasus korupsi Timah;
1.Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021
2.Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018
3.Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.
4.Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa
5.MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa
6.Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP)
7.Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.
8.Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS
9.Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP
10.Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP
11.Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT)
12.Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
13.Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
14. Swasta Toni Tamsil
15. Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE)
16. Harvey Moeis, perwakilan PT RBT
Berdasarkan informasi dari sumber Akurat.co di internal Kejaksaan, pekan depan besar kemungkinan Kejagung bakal menetapkan tersangka baru.
"Minggu depan kita nantikn episode berikutnya," ujar sumber itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









