Pakar Ungkap 4 Hal Kelemahan Amicus Curiae Megawati di MK

AKURAT.CO Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengapresiasi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan diri sebagai amicus curiae persidangan sengketa Pilpres 2024.
Ia kemudian menganalisa peluang amicus curiae milik Megawati untuk bisa berpengaruh terhadap putusan Majelis Hakim MK.
Berdasarkan studi, kata dia, pernyataan tertulis amicus curiae secara umum memang dapat memengaruhi putusan hakim.
“Pengaruhnya bisa berupa informasi substantif baru yang bersifat universal yang tidak disajikan oleh pihak-pihak di ruang sidang. Atau berupa pengetahuan teknis yang membantu hakim melakukan kalkulasi atas putusan yang akan mereka hasilkan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Urgensi Megawati Jadi Amicus Curiae Dipertanyakan
Reza kemudian menyebut terdapat empat unsur yang diperhatikan oleh hakim saat menerima surat amicus curiae.
“Pertama, kekuatan argumentasi amicus curiae. Kedua, tingkat pengulangan isi amicus brief. Ketiga, posisi ideologis amicus curiae. Keempat, identitas amicus curiae,” ucapnya.
Berikut merupakan empat unsur menurut Reza:
1. Faktor pertama sangat tergantung pada penilaian masing-masing hakim. Jadi, amicus brief Megawati bisa saja dinilai berbobot atau justru kurang berbobot.
2. Faktor kedua, bagaimana masing-masing hakim merasa ada kesesuaian pribadi dengan sistem nilai, keyakinan, serta unsur-unsur ideologis dan sentimen personal lainnya si amicus curiae.
Baca Juga: Kisah Sahabat Julaibib, Sahabat yang Buruk Rupa yang Dijodohkan oleh Nabi
Nah, ini butuh profiling terhadap masing-masing hakim. Hitung-hitungan di atas kertas, ketika terjadi perjodohan ideologis antara hakim dan amicus curiae, maka putusan hakim akan segaris dengan amicus brief yang ia baca.
3. Faktor ketiga, ini yang sepertinya agak berat. Isi amicus brief Megawati memiliki banyak kemiripan dengan misalnya Franz Magnis Suseno. Inti keduanya adalah etik, moralitas, dan semacamnya.
Dengan tingkat repetisi yang tinggi seperti itu, maka boleh jadi inilah kelemahan amicus brief yang Megawati susun.
4. Faktor keempat, tadi saya sebut Bu Mega sebagai figur historis. Mantan presiden! Tapi apa boleh buat, Megawati diketahui satu partai dengan Capres Ganjar Pranowo.
Mereka berada di kubu 03. Kesamaan identitas itu pun barangkali akan mengganggu penilaian tentang netralitas Megawati selaku amicus curiae.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









