AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang pembuktian sengketa hasil (PHPU) Pemilihan Legislatif 2024, baik DPR, DPD, DPRD Provinsi hingga DPRD kabupaten/kota, Senin (27/5/2024).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, ada 106 perkara sengketa hasil pileg yang memasuki tahap pembuktian.
Ratusan perkara itu akan disidangkan MK selama sepekan ke depan.
"MK akan menggelar sidang lanjutan 106 perkara PHPU Pileg dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli pada 27 Mei 2024 hingga 3 Juni 2024," kata Fajar dalam keterangannya.
Baca Juga: MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg, PPP Legowo
Dalam menangani ratusan perkara di tahap pembuktian, MK menggunakan format tiga panel.
Dengan demikian, sembilan Hakim MK akan dibagi menjadi tiga kelompok untuk menangani sidang pembuktian di ruangan berbeda.
"Sebanyak tiga sidang panel akan kembali digelar secara bersamaan di Gedung 1 dan 2 serta disiarkan secara langsung melalui Youtube MK," ujar Fajar.
Ia menambahkan, untuk informasi persidangan, termasuk jadwal secara detail, dapat dilihat di laman resmi www.mkri.id.
Baca Juga: Sengketa Pileg Diproses MK, Mardiono Tidak Merasa Suara PPP Dicaplok
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







