AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang pembuktian sengketa hasil (PHPU) Pemilihan Legislatif 2024, baik DPR, DPD, DPRD Provinsi hingga DPRD kabupaten/kota, Senin (27/5/2024).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, ada 106 perkara sengketa hasil pileg yang memasuki tahap pembuktian.
Ratusan perkara itu akan disidangkan MK selama sepekan ke depan.
"MK akan menggelar sidang lanjutan 106 perkara PHPU Pileg dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli pada 27 Mei 2024 hingga 3 Juni 2024," kata Fajar dalam keterangannya.
Baca Juga: MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg, PPP Legowo
Dalam menangani ratusan perkara di tahap pembuktian, MK menggunakan format tiga panel.
Dengan demikian, sembilan Hakim MK akan dibagi menjadi tiga kelompok untuk menangani sidang pembuktian di ruangan berbeda.
"Sebanyak tiga sidang panel akan kembali digelar secara bersamaan di Gedung 1 dan 2 serta disiarkan secara langsung melalui Youtube MK," ujar Fajar.
Ia menambahkan, untuk informasi persidangan, termasuk jadwal secara detail, dapat dilihat di laman resmi www.mkri.id.
Baca Juga: Sengketa Pileg Diproses MK, Mardiono Tidak Merasa Suara PPP Dicaplok
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








