Akurat
Pemprov Sumsel

Polri Sita Dokumen hingga CPU Komputer Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM

Dwana Muhfaqdilla | 5 Juli 2024, 16:27 WIB
Polri Sita Dokumen hingga CPU Komputer Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM

AKURAT.CO Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), terkait dugaan korupsi dalam proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

Penggeledahan tersebut dilakukan di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), serta kantor satuan kerja Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM.

"Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB Flash Disk dan CPU komputer," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Diduga Ada Korupsi Proyek Penerang Jalan, Bareskrim Geledah Kementerian ESDM

Adapun penggeledahan telah selesai dilakukan pada Kamis (4/7/2024) malam.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Kamis (4/7/2024).

Hal ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

"Betul (telah digeledah). Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.