Akurat
Pemprov Sumsel

Pelaku Tawuran yang Bacok Polisi di Duren Sawit Diamankan, Ternyata Positif Narkoba

Dwana Muhfaqdilla | 16 Juli 2024, 10:49 WIB
Pelaku Tawuran yang Bacok Polisi di Duren Sawit Diamankan, Ternyata Positif Narkoba

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan pelaku tawuran berinisial ZM, yang membacok anggota Polres Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Pelaku berinisial ZM dan sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Setelah dilakukan tes urine, ZM dinyatakan positif narkoba dengan jenis Methamphetamine. Saat ini, pelaku masih dalam penanganan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur.

Berdasarkan penelusuran sementara, pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit dan corbek saat tawuran. Berusaha melerai, Rano terkena serangan di bagian pergelangan tangan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Baca Juga: Polisi yang Sempat Dibacok Pelaku Tawuran di Duren Sawit Sudah Bisa Beraktivitas Lagi

"Iptu R langsung di larikan ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan tindakan medis. Dan untuk kondisinya alhamdulillah Puji Tuhan sudah keluar dari rumah sakit dan sudah bisa beraktivitas kembali," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, pasal 351 KUHP, serta pasal 212 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, anggota Polres Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani menjadi korban pembacokan oleh pelaku tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu, (14/7/2024).

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, anggota polisi tersebut dibacok saat membubarkan aksi tawuran. Rano mengalami luka bacok pada bagian lengan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.

"Kanit Turjawali (Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawasan dan Patroli) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan tindakan medis," kata Nicolas dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.