Setelah Jaksa Agung, Zulhas Juga Temui Kapolri Bahas Satgas Impor Ilegal

AKURAT.CO Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam waktu dekat akan menemui Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk membahas pembentukan Satgas Impor Ilegal.
Staf Khusus Menteri Perdagangan, Bara Hasibuan, mengatakan bahwa pembentukan satgas untuk menindak barang-barang luar negeri yang masuk secara ilegal ke Indonesia.
"Jadi, Menteri Perdagangan mengadakan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri untuk membicarakan satgas khusus. Untuk melakukan investigasi barang-barang impor yang masuk ke Indonesia, yang volumenya masif secara ilegal. Yang secara jelas itu memberikan efek negatif terhadap industri nasional," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Jadwal Lengkap Cabang Bulutangkis Olimpiade Paris, Sektor Ganda Main Paling Awal
Bara mengatakan, kehadiran barang-barang ilegal tersebut membuat produk dalam negeri terhimpit.
Oleh karena itu, untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berinisiatif membentuk satgas tersebut.
"Karena masuknya secara ilegal, dijual (di Indonesia) pun jadi murah. Ini sudah jadi krisis nasional karena berbagai macam pelaku industri sudah datang ke kami. Menyatakan keluhan yang sama, banyaknya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, yang menyebabkan barang-barang yang diproduksi lokal tidak bisa kompetitif. Ini harus kita atasi bersama. Oleh karena itu, Kemendag mengambil inisiatif untuk membentuk satgas lintas sektoral," tuturnya.
Sebelumnya, Mendag Zulhas menyambangi Gedung Kejaksaan Agung untuk menginisiasi pembentukan Satgas Impor Ilegal.
Baca Juga: Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu Tahun 2018, Ini yang Dilakukan Ketum PBNU Itu
"Kami tadi memang sengaja, beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan. Apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, beauty dan baja," kata Mendag usai bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







