Pemilik Daycare Wensen School Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

AKURAT.CO Polisi menetapkan Meita Irianty (MI) alias Tata Irianty, pemilik Daycare Wensen School Indonesia di Depok, jadi tersangka atas kasus penganiayaan balita usia dua tahun, MK.
"Iya, jadi inikan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan, penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana di kantornya, Rabu (31/7/2024) malam.
Arya mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara, polisi memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Daycare Wensen School Terkait Dugaan Penganiayaan Balita
"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan, gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," tukas dia.
Saat ini Meita alias Tata telah berada di Polres Depok dan akan dimintakan keterangan. "Jadi statusnya ya sudah tertangkap kita ambil keterangannya sekarang," tukasnya.
Atas perbuatannya, Meita Irianty terancam dipersangkakan dengan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial MI, yang diduga menganiaya anak di daycare Wensen School Indonesia di Harjamukti, Kawasan Cimanggis, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan ini. Dia mengungkapkan, MI diamankan oleh Polres Depok.
"Iya, benar (MI telah ditangkap)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2024).
Terpisah, Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana juga mengonfirmasi penangkapan ini. "Iya betul (MI ditangkap)," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








