Anak Bos Toko Roti Disebut Sakit Jiwa, DPR Minta Polisi Tak Mudah Percaya: Jangan-jangan Psikopat

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta pihak kepolisian tidak begitu saja percaya dengan informasi yang menyebut bahwa Georgo Sugama Halim (GSH), pelaku penganiayaan karyawan di toko roti, menderita sakit jiwa.
Dia mengatakan, penganiayaan itu terjadi di toko roti Lindayes, Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang dekat dengan rumah konstituen Hasbi. Jadi, dia betul-betul mengetahui kasus tersebut, karena dirinya banyak mendapatkan informasi.
"Dia (pelaku) bukan pertama kali melakukan (penganiayaan) kepada Mbak Dwi (korban). Bukan pertama kali, ini sudah yang kesekian kali. Kepada saudaranya sendiri pun dia melakukan seperti itu," kata Hasbi saat rapat bersama pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, serta jajaran Kapolres Metro Jakarta Timur, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Dwi Ayu, Korban Kekerasan Anak Bos Toko Roti di Cakung Ngadu ke DPR
Terkait penjelasan keluarga pelaku yang menyebut bahwa Georgo Sugama menderita sakit jika, Hasbi menegaskan bahwa dirinya tidak percaya dengan keterangan itu. Jika pelaku memang sakit jiwa, maka ketika dia melakukan kekerasan sekali atau dua kali, dia seharusnya sudah dibawa ke rumah sakit jiwa, sehingga aman dan tidak mengamuk.
Namun, yang terjadi tidak demikian. Pelaku tetap bebas beraktifitas dan berbuat semena-mena dengan melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada karyawan. Bahkan, tindakan melanggar hukum itu dilakukan berkali-kali.
"Mbak Dwi tahu bahwa pelaku melakukan ini bukan sekali. Jangan-jangan mbak ini korban yang kesekian kali. Tapi tidak berani terbuka," beber Ketua DPW PKB Jakarta itu.
Untuk itu, Hasbi minta Polres Jakarta Timur tidak percaya dengan pernyataan keluarga pelaku, yang menyebut bahwa anak bos toko roti itu sakit jiwa. Jangan sampai dalih sakit jiwa itu, menjadi upaya agar pelaku bisa lepas dari jeratan hukum.
Baca Juga: Langsung Ditahan, Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Terancam 5 Tahun Penjara
"Jangan percaya dengan keluarganya itu kalau dibilang sakit. Ini kan bukan sakit. Ini anak jangan-jangan psikopat, tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Hasbi juga mengkritik kinerja polisi yang cepat menangani kasus ketika sudah viral. Polisi baru bertindak jika suatu kasus sudah ramai di media sosial. Kasus penganiayaan yang dilakukan anak toko bos roti itu, sudah terjadi dua bulan lalu dan telah dilaporkan, tapi baru ditangani setelah viral.
Dia berharap, polisi bekerja secara baik dan merespon dengan cepat laporan yang disampaikan masyarakat. Polisi tidak perlu menunggu kasus menjadi viral, baru kemudian ditangani.
"Kita bukan butuh viral, tapi butuh penanganan dengan cepat. Kami harap polisi bisa bekerja secara cepat dan profesional," tandas Hasbi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








