Dwi Ayu, Korban Kekerasan Anak Bos Toko Roti di Cakung Ngadu ke DPR

AKURAT.CO Korban kekerasan bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati (DAD), menghadiri audiensi bersama Komisi III DPR RI, untuk menceritakan kronologi kekerasan yang menimpanya pada 17 Oktober 2024 lalu.
Audiensi tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, serta jajaran Kapolres Metro Jakarta Timur, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dwi Ayu mengatakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya diminta pelaku berinisial GSH, mengambil pesanan makanan untuk diantarkan ke kamar pelaku. Namun Dwi Ayu menolak karena hal itu bukan merupakan tugasnya sebagai karyawan toko.
Baca Juga: Langsung Ditahan, Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Terancam 5 Tahun Penjara
"Si pelaku dari luar masuk ke dalam toko, terus duduk di sopa, terus dia mesen GoFood. Setelah orang GoFoodnya datang, disitu dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya. Terus disitu saya nolak, karena disitu bukan tugas saya juga, makanya saya nolak," kata Dwi dalam forum tersebut.
Tak hanya itu, Dwi juga mengungkap bahwa pelaku pernah melontarkan kata-kata kasar dan menghina kepada dirinya. "Terus dia juga sempat ngomong, 'Orang miskin kayak lo enggak bisa masukin gue ke penjara, gue nih kebal hukum’. Dia sempat ngomong kayak gitu," ujar Dwi menirukan perkataan pelaku.
"Terus saya disitu mau resign, tapi ditahan sama adiknya si pelaku. Akhirnya kita, saya dan karyawan yang lain, saya minta untuk bikin perjanjian, kalau saya enggak mau nganterin makanan si pelaku lagi," bebernya.
Pada saat kejadian, Dwi bercerita bahwa setelah ia menolak, pelaku langsung melempar dirinya dengan berbagai macam benda untuk melukai dirinya.
"Dari situ saya nolak, pas saya nolak berkali-kali, dia ngelempar saya pakai patung, terus ngelempar saya pakai bangku, habis itu ngelempar saya pakai mesin EDC BCA, habis itu saya ditarik sama adiknya si pelaku," ungkap Dwi.
Baca Juga: Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, DPR Tegaskan Tak Ada Individu Kebal Hukum
Setelah itu, Dwi mengaku kalau dirinya akhirnya dilempar pakai loyang kue gang ada di dapur belakang hingga kepalanya berdarah.
"Terus karena HP sama tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilempari lagi pakai kursi, akhirnya saya kabur ke belakang, tempatnya banyak oven, disitu saya enggak bisa kemana-mana, akhirnya saya dilempari lagi pakai barang-barang, terus yang endingnya disitu saya dilempar pakai loyang kue, sampai kepala saya berdarah," ujarnya.
Dwi kemudian mengungkap bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung Jakarta Timur, namun tidak diproses hingga video kejadian viral di media sosial.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Timur menahan pria berinisial GSH sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial DAD di Jalan Raya Penggilingan, Cakung.
"Hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan keterangan saksi dan didukung barang bukti, tersangka melakukan penganiayaan terhadap pegawai perempuan DAD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







