KPK Terus Usut Dugaan Pencucian Uang Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Oktaviani | 2 Agustus 2024, 10:52 WIB

AKURAT.CO Kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejalan dengan itu, penyidik lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial L dari pihak swasta.
"(Saksi) L hadir. Penyidik mendalami peran yang bersangkutan dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Selain L, ada satu saksi lagi yang sebenarnya dijadwalkan untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.
Hanya saja, saksi berinisial S itu tidak hadir.
Disampaikam Tessa, surat pemanggilan yang dikirim penyidik telah dikembalikan.
Dan saat ini sedang dicari tahu keberadaan S.
"(Saksi) S, penyidik masih mencari tahu keberadaan yang bersangkutan saat ini," kata Tessa.
Tessa enggan memerinci nama lengkap kedua saksi. Menurut dia saksi L merupakan pihak swasta, sedangkan saksi L merupakan karyawan bengkel.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ini merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA.
Pengembangan dilakukan jaksa dan penyidik setelah mendalami fakta persidangan.
Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Dalam kasus ini, Windy Yunita Bastari Usman, artis tarik suara yang karib disapa Windy Idol juga telah menjadi tersangka.
Windy tidak membantah jika dirinya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK sejak Januari 2024.
Windy Idol pun mengaku dirinya sudah menyandang status tersangka kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi Hasan.
Itu disampaikan Windy saat dia dipanggil penyidik KPK, Selasa (26/3/2024), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan TPPU dengan tersangka Hasbi Hasan.
"Iya seperti yang dibicarakan saja (status tersangka). Sudah (diterima SPDP) Januari ya," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








