Proses Hukum Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Wensen School Tetap Berjalan Meski Tersangka Hamil

AKURAT.CO Polres Depok menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus penganiayaan balita di daycare Wensen School Indonesia tetap berlanjut, meskipun tersangka, Meita Irianty alias Tata Irianty, sedang dalam kondisi hamil.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, pada Minggu (4/8/2024).
"Tetap berjalan sesuai aturan, tidak ada perubahan," ujar Arya saat dihubungi Akurat.co.
Meskipun kondisi kesehatan Tata sedang tidak baik, keputusan untuk membantarkan tersangka diambil dengan pertimbangan medis.
Baca Juga: OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan di Pedesaan Melalui Program EKI di Desa Dolokgede
“Pertimbangannya adalah jika ditahan, khawatir kesehatannya semakin memburuk atau bahkan menyebabkan kematian,” jelasnya.
Arya juga menjelaskan bahwa kondisi ibu hamil sering kali tidak stabil, termasuk mengalami mual, muntah, dan tidak nafsu makan, yang dapat memperburuk kesehatan tersangka.
Namun demikian, Arya menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Ia menyebutkan bahwa banyak kasus serupa di mana tersangka yang hamil atau bahkan melahirkan tetap diproses hukum sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Harapan Baru untuk Indonesia, Prabowo Subianto Jadi Referensi Bagi Pemimpin Negara Lain
"Banyak tersangka yang kondisinya hamil, banyak juga yang melahirkan di dalam tahanan, jadi tidak ada masalah dengan proses hukumnya, tetap berjalan dan diproses," tutup Arya.
Meita Irianty sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita di daycare miliknya. Dia dikenakan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








