Proses Hukum Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Wensen School Tetap Berjalan Meski Tersangka Hamil

AKURAT.CO Polres Depok menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus penganiayaan balita di daycare Wensen School Indonesia tetap berlanjut, meskipun tersangka, Meita Irianty alias Tata Irianty, sedang dalam kondisi hamil.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, pada Minggu (4/8/2024).
"Tetap berjalan sesuai aturan, tidak ada perubahan," ujar Arya saat dihubungi Akurat.co.
Meskipun kondisi kesehatan Tata sedang tidak baik, keputusan untuk membantarkan tersangka diambil dengan pertimbangan medis.
Baca Juga: OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan di Pedesaan Melalui Program EKI di Desa Dolokgede
“Pertimbangannya adalah jika ditahan, khawatir kesehatannya semakin memburuk atau bahkan menyebabkan kematian,” jelasnya.
Arya juga menjelaskan bahwa kondisi ibu hamil sering kali tidak stabil, termasuk mengalami mual, muntah, dan tidak nafsu makan, yang dapat memperburuk kesehatan tersangka.
Namun demikian, Arya menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Ia menyebutkan bahwa banyak kasus serupa di mana tersangka yang hamil atau bahkan melahirkan tetap diproses hukum sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Harapan Baru untuk Indonesia, Prabowo Subianto Jadi Referensi Bagi Pemimpin Negara Lain
"Banyak tersangka yang kondisinya hamil, banyak juga yang melahirkan di dalam tahanan, jadi tidak ada masalah dengan proses hukumnya, tetap berjalan dan diproses," tutup Arya.
Meita Irianty sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita di daycare miliknya. Dia dikenakan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








