Hasil Penggelapan Tas Mewah Angela Lee Bernilai Rp3,2 Miliar, Dipakai untuk Bayar Hutang
Dwana Muhfaqdilla | 15 Agustus 2024, 20:36 WIB

AKURAT.CO Uang hasil penggelapan 15 tas mewah senilai Rp3,2 miliar yang dipakai artis Angela Charle alias Angela Lee digunakan untuk membayar utang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024).
"Untuk apa uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024).
Bahkan, belasan tas tersebut sempat digadaikan Angela sesuai dengan harga yang dia beli. Kemudian, uang tersebut dipakai untuk melunasi hutang kepada rekannya berinisial ST.
"Barang bukti yang sudah disita oleh penyidik antara lain, 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV massanger bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," tukas dia.
Atas perbuatannya, Angela Lee dijerat dengan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, artis Angela Charlie alias Angela Lee diamankan oleh Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan atas jual-beli tas mewah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi pengamanan ini. Bahkan saat ini, Angela sedang diproses di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Inisial tersangka namanya saudari AC alias AL,” kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







