Akurat
Pemprov Sumsel

Dijadikan Tersangka, Ibu Empat Anak Ini Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Aparat

Arief Rachman | 24 Mei 2025, 19:31 WIB
Dijadikan Tersangka, Ibu Empat Anak Ini Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Aparat

AKURAT.CO Cucu Purnamasari Zulaiha, ibu empat anak yang berprofesi sebagai pedagang berlian, mengaku menjadi korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, padahal merasa justru menjadi pihak yang dirugikan.

Kasus ini bermula pada Agustus 2021, ketika Cucu menjual berlian senilai lebih dari Rp4 miliar kepada Syilfia Regita Mustika alias Gita.

Transaksi tidak dilakukan dengan uang tunai, melainkan melalui barter dengan beberapa tas Hermes.

“Kami barter, tidak pernah ada uang tunai. Gita mengambil berlian saya dan menukarnya dengan beberapa tas Hermes. Dia membuat kuitansi dan meminta saya menandatanganinya. Tapi belakangan, tas-tas itu diduga palsu berdasarkan hasil pengecekan di bababebi.com, sehingga tidak bisa saya jual kembali,” kata Cucu kepada wartawan, Sabtu (24/5/2024).

Cucu mengaku telah mencoba mengonfirmasi ke Gita dan meminta agar berlian dikembalikan, namun ditolak.

Ia menunjukkan bukti pesan singkat dari Gita pada 19 Agustus 2021 yang berbunyi, “Kk kalau gak diamond-nya kk pegang dulu aja dr pada hub kita jadi gak beres. Smp kk pegang duit nanti.”

Menurut Cucu, pesan tersebut menunjukkan tidak pernah ada pembayaran dalam bentuk uang.

Baca Juga: Sengketa AJB Apartemen dan Perkantoran AKR Land, Ini Respons Pengembang

Namun, pada 6 September 2021, Gita justru melaporkan Cucu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Cucu merasa heran, karena menurutnya penyelesaian bisa dilakukan secara sederhana: berlian dikembalikan, tas yang diduga palsu juga dikembalikan.

Lebih lanjut, Cucu mengaku bahwa penyidikan yang dilakukan tidak netral sejak awal. Ia diperiksa sejak pukul 5 sore hingga 2 pagi, padahal sedang hamil saat itu.

“Saya sudah menyerahkan semua bukti, termasuk chat dan pernyataan Gita, namun penyidik menolak memprosesnya. Tidak pernah ada konfrontasi, saya bahkan tidak diundang saat gelar perkara. Tiba-tiba saya ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Tak tinggal diam, Cucu melaporkan balik Gita ke Polda Metro Jaya pada bulan yang sama. Namun, pada Desember 2021, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jaksel.

Cucu mengungkapkan, ia memiliki surat pernyataan dari Gita yang berisi permintaan maaf dan pengakuan telah mengklaim adanya uang tunai yang sebenarnya tidak ada.

Gita juga berjanji akan mengembalikan berlian atau uang pembelian, serta mencabut laporannya di Polres Metro Jaksel.

Namun, hingga kini, kata Cucu, janji tersebut tidak ditepati. Berlian dan uang tak dikembalikan, laporan terhadapnya tetap berjalan, sementara laporan yang ia buat justru di-SP3 tanpa dirinya pernah diundang dalam gelar perkara.

Lebih serius lagi, Cucu mengaku mendapatkan informasi bahwa penyidik diduga meminta sejumlah uang kepada Gita agar kasus tersebut dihentikan.

Baca Juga: Ari Lasso Gandeng Cewek Baru: Perjalanan Hidup Baru Dimulai

“Gita bilang kepada pengacara saya bahwa Chaerul menanyakan dia sanggup memberi uang berapa. Katanya butuh ratusan juta. Ini sangat tidak etis,” katanya.

Cucu kemudian melaporkan penyidik tersebut ke Propam Polda Metro Jaya dan dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik.

Ia juga melapor ke Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, yang telah memberikan arahan agar dilakukan digital forensik terhadap alat komunikasi dan pengecekan keaslian tas Hermes.

Namun, menurut Cucu, penyidik tidak menindaklanjuti arahan tersebut.

“Padahal itu mudah dibuktikan. Jika tas asli, pasti ada bukti pembelian di Toko Hermes atau sertifikat dari seller. Bahkan kalau belinya di Shop First Luxury, tinggal ditelusuri saja. Tapi penyidik justru tak pernah mengecek, malah mentersangkakan saya. Ini sangat aneh,” ujarnya.

Cucu menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi yang mencoreng institusi penegak hukum.

“Bukti sudah jelas, siapa yang ditipu dan siapa yang menipu. Tapi kenapa malah saya yang ditersangkakan? Ada apa dengan Polres Jakarta Selatan? Masa saya harus mengajari mereka bagaimana bekerja? Ini memalukan,” tegasnya.

Karena tak kunjung mendapat keadilan, Cucu akhirnya memohon perhatian dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tolong, Pak Presiden, Pak Kapolri. Saya hanya ingin keadilan. Saya seorang ibu, tulang punggung keluarga, berjuang demi anak-anak saya. Tapi saya yang ditipu justru dijadikan tersangka. Tolong saya,” ujar Cucu penuh harap.

Baca Juga: Merger Grab-GoTo Dikhawatirkan Ancam Kedaulatan Ekonomi Digital, Negara Harus Atur dan Awasi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.