Akurat
Pemprov Sumsel

Suap DJKA, KPK Dalami Pemberian Fee Saat Periksa Komut Waskita Sriwijaya Tol Gede Sumadi

Oktaviani | 17 Agustus 2024, 00:44 WIB
Suap DJKA, KPK Dalami Pemberian Fee Saat Periksa Komut Waskita Sriwijaya Tol Gede Sumadi
 
AKURAT.CO Komisaris Utama PT. Waskita Sriwijaya Tol, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana, tidak mau berkata apa-apa usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Gede Sumadi diperiksa selama kurang lebih 11 jam, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
 
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, untuk tersangka dalam kasus tersebut, yakni Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT. Istana Agung Putra.
 
Usai menjalani pemeriksaan, Gede Sumadi langsung berjalan dengan langkah cepat sambil menunduk dan berlindung di balik pundak orang yang mengawalnya menuju halaman Gedung KPK.
 
Dia enggan meladeni wartawan yang bertanya seputar hasil pemeriksaan.
 
"Enggak... Anu... Enggak ada apa-apa," kata Gede Sumadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024) malam.
 
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, Gede Sumadi diperiksa untuk mengetahui proses lelang.
 
Selain itu, Gede Sumadi juga dikonfirmasi penyidik ihwal pemberian fee ke sejumlah pihak.
 
 
Sayangnya, Tessa belum mau membuka pihak-pihak yang menerima fee tersebut.
 
"Untuk saksi Anak Gede Agung ini hadir. Info yang kami dapatkan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait lelang, pengadaan serta pemberian fee ke beberapa pihak. Kepada siapa? Belum dibuka oleh penyidik KPK," kata Tessa di kantornya.
 
Tessa belum bisa memastikan apakah PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. selaku induk usaha PT. Waskita Sriwijaya Tol terlibat dalam proyek pengadaan rel kereta api yang berujung rasuah ini.
 
"Belum ada konfirmasi lebih lanjut, apakah memang PT. Waskita Karya terlibat secara kelembagaan di perkara DJKA ini atau hanya yang bersangkutan (Sumadi) perorangan saja yang mengetahui atau memiliki keterlibatan," jelasnya.
 
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media nasional, PT. Waskita Karya melalui unit bisnisnya, Building Division menggarap proyek infrastruktur kereta api di Medan dan sekitarnya senilai Rp508 miliar.
 
Hal ini menyusul penandatanganan kontrak baru oleh Anak Agung Gede Sumadi sewaktu menjabat Senior Vice President (SVP) Building Division dan Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Kemenhub, Muhlis Hanggani Capah, pada Kamis, 14 April 2022.
 
Diketahui Gede Sumadi pernah menjabat SVP Building Division periode 2021-2023.
 
Waskita dipercaya untuk membangun proyek Jalur Kereta Api Lintas Medan-Binjai dan Medan-Araskabu (JLKAMB 1) senilai Rp126 miliar.
 
 
Selain itu, juga kontrak pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6) senilai Rp382 miliar.
 
Adapun proyek stasiun ini adalah kelas besar tipe B yang terletak di perbatasan Kelurahan Kesawan (Medan Barat) dan Gang Buntu (Medan Timur).
 
Stasiun kereta api utama PT. Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh yang terletak di ketinggian +22 meter di atas permukaan laut ini melayani ribuan penumpang ke berbagai wilayah di Sumatra Utara.
 
Terkait hal ini, Director of Operation I Waskita Karya, I Ketut Pasek Senjaya Putra, menyebutkan terdapat banyak tantangan dalam proyek tersebut.
 
Salah satunya adalah karena pekerjaan pengembangan dilakukan selama stasiun masih aktif beroperasi.
 
"Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pekerjaan ini adalah lokasi yang sudah terbangun jalur elevated dan jalur track bawah yang aktif digunakan," ujar Pasek, dikutip dari siaran pers, Senin (18/4/2022).
 
Untuk rinciannya, pembangunan JLKAMB 1 lintas Medan-Binjai dilakukan dari KM 0+000 sampai dengan KM 1+745 (P0-P8) dan untuk lintas Medan-Araskabu yaitu KM 0+000 sampai dengan KM 0+500.
 
Waskita memiliki tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan persiapan, pekerjaan pendukung teknis, pekerjaan pier-pier dan pekerjaan track.
 
 
Sedangkan pembangunan JLKAMB 6 adalah pembangunan stasiun kereta api elevated.
 
Titik pekerjaan berada pada stasiun eksisting atau Stasiun Medan yang aktif beroperasi.
 
Lingkup pekerjaan Waskita, antara lain pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan bore pile, pile cap, pier, box gider, voided slab, struktur baja sampai mekanikal dan elektrikal.
 
SVP Building Division Waskita Karya, Anak Agung Gede Sumadi, menjelaskan, alat berat yang akan digunakan dalam pekerjaan ini, meliputi mesin bore pile, crane juga launcher gantry membutuhkan space atau ruang bebas dalam melakukan aktifitas.
 
Masing-masing proyek ini membutuhkan waktu pengerjaan 900 hari.
 
"Koordinasi dengan pihak Kereta Api sangatlah diperlukan karena pekerjaan dapat dilakukan pada saat window time atau kereta api tidak dalam posisi melayani penumpang dalam menaikkan atau menurunkan penumpang di stasiun tersebut atau pada titik pekerjaan," katanya.
 
Dalam perkara dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub, KPK total telah menjerat 14 orang untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
 
Terakhir KPK menahan PPK Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK