KPK Panggil Eks Direktur Keuangan dan Operasional Sinarmas Sekuritas Terkait Korupsi di PT Taspen
Oktaviani | 19 September 2024, 13:25 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT. Sinarmas Sekuritas, Ferita.
Pemanggilan terhadap Ferita berkaitan dengan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi di PT. Taspen (Persero).
Selain mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT. Sinarmas Sekuritas, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Direktur SDM, TI dan Kepatuhan PT. Taspen, Mohamad Jufri.
Pihak lain yang turut dipanggil untuk digali keterangannya adalah Direktur Utama PT. Insight Investments Management tahun 2016-Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT. Taspen. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Namun, Tessa belum merinci materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT. Taspen ke tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah itu juga sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT. Taspen (Persero), Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT. Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT. Taspen (Persero) dan PT. Insight Investments Management.
Dugaan korupsi investasi fiktif di PT. Taspen berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp1 triliun.
Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.
PT. Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun.
Dugaannya, dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








