Polisi Tangkap Pembunuh Nia Kurnia, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan Indra Supratman, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat setelah 10 hari pelarian.
"Benar (pelaku sudah diamankan)," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dihubungi wartawan, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Faisol mengungkapkan, pelaku diamankan di Guguak, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024) pukul 15.00 WIB. Saat diamankan, pelaku sempat ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, aksi cepat polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Alhamdulillah dengan kecepatan anggota dan masyarakat mengepung tertangkap. Alhamdulillah kami lakukan dengan prosedur," tukasnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian saat ini telah menetapkan Indra Supratman sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.
Penetapan Indra sebagai tersangka berdasarkan pada pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti di tempat kejadian.
Indra pun sempat menjadi buronan setelah sempat melarikan diri. Saat polisi tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku, pihaknya hanya menemukan tas milik pelaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








