KPK Jerat Tiga Tersangka Pengurusan Izin Tambang di Kaltim
Oktaviani | 25 September 2024, 10:55 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Timur ke tahap penyidikan.
Sejalan dengan itu, komisi antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
"Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Namun, jubir berlatar belakang penyidik itu belum mau memerinci soal tersangka dalam perkara ini. Begitu juga dengan kasusnya.
Hal itu, lantaran tim penyidik sedang melakukan serangkaian kegiatan.
Salah satunya upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat.
Salah satu lokasi yang telah digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota.
"Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya. Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi," jelas Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang sedang diusut ini terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sejauh ini, sudah tiga orang yang dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan rasuah tersebut.
Salah satunya adalah mantan penyelenggara negara berinisial AF.
"Nanti jelasnya kita tunggu untuk rilis resminya," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







