Bubar Paksa Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Jaksel, 11 Anggota Polisi Diperiksa Propam
Dwana Muhfaqdilla | 30 September 2024, 17:59 WIB

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, Bidang Propam kini turut turun tangan. Total sudah 11 polisi yang diperiksa demi membuat kasus semakin terang benderang.
"Sampai dengan saat ini, Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).
Ade Ary merinci, 11 anggota tersebut merupakan jajaran dari Polsek Mampang Prapatan, termasuk Kapolsek Kompol Edy Purwanto, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, dua masyarakat sipil pun turut dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bid Propam yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang," tuturnya.
Sampai saat ini, Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Motif dari pembubaran paksa diskusi pun masih terus didalami.
"Ini masih didalami terus (terkait motif), kemudian terhadap beberapa pelaku yang sudah terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban," ucap Ade Ary.
"Hal-hal seperti ini (pembubaran paksa) sangat tidak dibenarkan, melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi ada properti yang dirusak kemudian barang milik orang lain dirusak, ada beberapa orang yang dilakukan pemukulan, ini hal yang sangat tidak baik. Kami pasti akan mendalami dan mengusut tuntas," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang terkait kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Dari kelima pelaku, dua di antaranya, berinisial FEK dan GW, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW terlibat dalam aksi perusakan di tempat kejadian," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







