Viral! Mobil BMW Lawan Arah Tabrak Pemotor Angkut Galon di Duren Tiga Jaksel
Dwana Muhfaqdilla | 13 November 2024, 22:07 WIB

AKURAT.CO Mobil BMW melawan arah hingga menabrak motor pengangkut galon di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta. Tampak pada video tersebut, sopir bersikap arogan dan menancap gas menabrak mobil. Warga yang merasa geram pun langsung mengejar mobil tersebut.
Menanggapi hal ini, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Suyudi, mengatakan, kejadiannya terjadi pada Selasa (12/11/2024).
"Jadi gini, gini, itu kan yang jelas kejadiannya kemarin, terus saksinya itu yang mengetahui, melapor ke polsek," ucapnya, Rabu (13/11/2024).
Meski begitu, korban dalam Kecelakaan ini belum membuat laporan polisi (LP). Sehingga belum diketahui secara pasti perihal kronologinya.
Namun, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari alamat korban.
"Jadi ketemu korbannya dulu, kalau sudah ketemu baru (kami) bikin LP baru kami tindaklanjuti," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








